BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Bulan Juli, Ini Syarat dan Cara Mudah Mendaftar

- 8 Juli 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. /pixabay/Yamtono_Sardi

GALAJABAR – Pemerintah melalui beberapa lembaga masih terus menggelontorkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat guna membantu dalam keadaan pandemi Covid-19.

Salah satu bantuan pemerintah adalah BLT (Bantuan Langsung Tunai) BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun masih terus berupaya untuk melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji Rp1.2 juta. Sejumlah prosedur tengah dilakukan agar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dapat cair.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah memproyeksikan, pencairan bansos untuk karyawan tersebut terjadi pada bulan Juni atau Juli 2021.

Baca Juga: Info Terbaru Harga Emas Hari Ini Kamis 8 Juli 2021: Antam Sedikit Naik, 1 Gram Rp977.000

Dengan adanya program bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji tersebut, Kemnaker diharapkan dapat membantu karyawan yang terkena dampak Covid-19.

Sebagaimana diketahui, BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji memiliki besaran bantuan Rp1.2 juta yang terbagi menjadi dua tahapan.

Setiap tahapan, karyawan yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Untuk Anda karyawan yang hendak mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji, berikut syarat yang ditetapkan oleh pemerintah:

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah