Desak Jokowi Hentikan Vaksinasi Berbayar, Sudjiwo Tedjo: Ini Mengingkari Asas Kepatutan dan Kesenasiban

- 12 Juli 2021, 17:30 WIB
Budayawan Sudjiwo Tedjo. /Twitter.com/@sudjiwotedj/
Budayawan Sudjiwo Tedjo. /Twitter.com/@sudjiwotedj/ /
 
GALAJABAR - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan isu terkait vaksinasi berbayar.
 
Mengetahui hal tersebut, sejumlah pihak ramai menyoroti kabar tersebut, termasuk budayawan Sudjiwo Tedjo belum lama ini menyoroti program vaksinasi berbayar atau Vaksin Gotong Royong.
 
Melalui akun Twitter pribadinya @sudjiwotedjo, budayawan tersebut mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan program tersebut.
 
"Pak @jokowi, dengan hormat, saya usul agar vaksinasi berbayar ini distop," ucap Sudjiwo Tedjo dilansir Galajabar dari akun Twitter @sudjiwotedjo pada Senin, 12 Juli 2021.
 
 
Bukan tanpa sebab, Sudjiwo Tedjo menilai adanya Vaksin Gotong Royong atau berbayar tersebut telah menyalahi asas kepatutan di tengah kondisi pandemi yang genting ini.
 
Dalam unggahan yang sama, Sudjiwo Tedjo mengungkapkan bahwa Vaksin Gotong Royong ini juga sudah menyalahi asas kesenasiban.
 
"Ini bukan saja mengingkari asas kepatutan di tengah situasi pandemi. Tapi juga asas kesenasiban," ucapnya.
 
Asas kesenasiban itu sendiri, dikatakan Sudjiwo Tedjo, merupakan asaspenting yang membuat semua jiwa masyarakat bersatu dalam menghadapi wabah Covid-19.
 
 
"asas utama utk membangun jiwa bersatu menghadapi pageblug mayangkoro seperti diajarkan leluhur," ujarnya.
 
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga vaksin dosis lengkap berbayar untuk individu atau Vaksin Gotong Royong.
 
Vaksin yang disediakan oleh PT Kimia Farma Diagnostika tersebut adalah vaksin Sinopharm, dan telah ditetapkan harganya sebesar Rp439.570 per dosisnya.
 
Setiap orang mendapatkan injeksi sebanyak dua kali, sehingga harga paket lengkap Vaksin Gotong Royongitu adalah Rp879.140 per orang.
 
 
Selain disediakan di klinik, Kimia Farma Diagnostika rencananya memperluas jangkauan penyediaan vaksin berbayar tersebut dari bandara, hingga pusat perbelanjaan usai kebijakan PPKM Darurat selesai.
 
Kendati demikian, vaksinasi gotong royong atau berbayar itu tak diwajibkan oleh pemerintah kepada masyarakat.
 
"Vaksinasi ini opsional, tidak wajib. Masyarakat bisa memilih karena tidak semua orang bisa terdaftar di badan usaha atau badan hukum," ucap Plt Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika, Agus Chandra. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah