GALAJABAR - Beberapa waktu lalu, sempat beredar video di media sosial oknum Satpol PP yang diduga menampar seorang wanita hamil saat PPKM Darurat.
Saat ini kasus tersebut memasuki babak baru sebab wanita pemilik warung kopi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu disebut tak hamil oleh petugas medis.
Namun, keterangan petugas medis itu dibantah oleh wanita yang diketahui bernama Riana.
Dia mengaku bahwa kehamilannya itu diketahui dari tukang urut. Hal itu disebutkan Riana saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Thalia, Panciro, Kecamatan Bajeng.
Baca Juga: Covid-19 Tak Terkendali, Jokowi Lagi-lagi Diminta Mundur, Tagar #MakzulkanPresidenGagal Bergema di Twitter
Kendati demikian, menurut anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim tak membenarkan perlakuan Satpol PP tersebut yang telah berlaku kasar pada seorang wanita.
Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter @LuqmanBeeNKRI pada Jumat, 16 Juli 2021.
"Tidak perlu mengalihkan masalah. Intinya, telah terjadi kekerasan aparat pemerintah daerah kepada rakyat," cuit Luqman dikutip Galajabar, Sabtu, 17 Juli 2021.
"Korbannya, termasuk perempuan," sambungnya.
Baca Juga: Klaim Minum Ivermectin Sama Dengan Dukung Vaksin Berbayar, Dosen UI: Gak Usah Bilang Minum Obat Covid-19
Luqman juga menyebutkan tak ada hubungan hamil atau tidak hamil dalam perkara kasus tersebut.
"Soal hamil atau tidak hamil, tidak ada hubungannya dg kasus ini," tegasnya.
Menutup cuitannya, Luqman kemudian mempertanyakan apakah aparat boleh melakukan tindak kekerasan terutama pada seorang wanita.
"Apakah Satpol PP boleh pukuli perempuan yg tdk hamil?" tutup Luqman. (Penulis: Annisa Nur Fadillah)***