Jokowi Digugat Rp5.4 Triliun Oleh Peternak, Demokrat: Presiden Kok Hobi Lip Service, Janji, dan Drama?

- 27 Juli 2021, 17:46 WIB
Ilustrasi peternak ayam di Jawa Tengah yang merugi karena adanya ayam impor
Ilustrasi peternak ayam di Jawa Tengah yang merugi karena adanya ayam impor /Antara/

GALAJABAR– Akibat anjloknya harga ayam di tahun 2019 dan 2020 membuat peternak ayam mandiri melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, hingga Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Mereka telah melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ini dilayankan demi menindak lanjuti dari tiga nota keberatan sebelumnya yang tidak digubris.

Di antaranya, nota keberatan terhadap tergugat I Mentan pada 15 dan 29 Maret 2021 serta 20 April 2021. Kemudian tergugat II Mendag pada 28 Mei 2021 serta tergugat III Presiden Jokowi pada 18 Juni 2021.

Baca Juga: Hilang Penciuman? Jangan Dulu Panik! 5 Cara Alami Ini Bisa Jadi Solusi Atasi Anosmia

Peternak unggas mandiri, Alvino Antonio adalah orang yang melayangkan gugatan tersebut. Dia menuntut pemerintahan untuk membayar ganti rugi kepada seluruh peternak.

Kerugian disebabkan harga jual ayam hidup di bawah biaya pokok produksi, serta harga sapronak, pakan, anak ayam yang terlalu tinggi di tahun 2019 dan 2020.

Tak tanggung-tanggung, dia menutut ganti rugi sebesar Rp 5.4 triliun.

Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Buzzer Sumber Segala Kekacauan, Musni Umar: Setuju, Pertanyaannya Siapa yang Biayai Mereka?

“Kami menuntut pemerintah membayar ganti rugi sebesar Rp 5.4 triliun kepada seluruh peternak mandiri di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Juli 2021.

Alvino menyatakan, harga live bird sempat menyentuh Rp 10.000 pada 12 Juli 2021. Sementara menurut data yang dihimpun Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia) menyebutkan rata-rata harga jual live bird di Rp 14.000 pada 20 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x