Anggota DPR Bakal Dapat Fasilitas Isoman di Hotel Berbintang, Tsamara Amany Geram: Yang Dipikirin Itu Warga...

- 29 Juli 2021, 16:00 WIB
Ketua DPP PSI Tsamara Amany menyebut seharusnya anggaran untuk fasilitas isoman di hotel anggota DPR lebih baik dialokasikan untuk membantu warga kurang sejahtera.
Ketua DPP PSI Tsamara Amany menyebut seharusnya anggaran untuk fasilitas isoman di hotel anggota DPR lebih baik dialokasikan untuk membantu warga kurang sejahtera. /Twitter/ @TsamaraDKI



GALAJABAR -  Ketua DPP PSI Tsamara Amany nampak dibuat geram usai mengetahui kabar anggota DPR RI yang terpapar Covid-19 akan mendapatkan fasilitas mewah.

Diketahui bahwa anggota DPR RI yang positif Covid-19 akan mendapatkan jatah isolasi mandiri (isoman) di hotel bintang 3.

Melalui akun Twitter pribadinya @TsamaraDKI, Ketua DPP PSI tersebut menyampaikan bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 kesulitan mencari tempat isoman.

Baca Juga: Usai Diterpa Berbagai Masalah, Tagar #JagaPDKawalDemokrasi Bergema, Netizen Kompak Bela Demokrat

Di tengah situasi kesulitan masyarakat, pemerintah dengan mudahnya malah memfasilitasi anggota DPR dengan memberikan jatah isoman di hotel bintang 3 bagi anggota DPR yang terpapar Covid-19.

“Banyak masyarakat kesulitan mendapatkan akses tempat nyaman untuk isoman,” kata Tsamara Amany dilansir Galajabar dari akun Twitter @TsamaraDKI pada Kamis, 29 Juli 2021.

“Lalu negara ingin membiayai para anggota DPR kita untuk isoman di fasilitas hotel bintang 3?” tambahnya.

Baca Juga: Soal Isu Ahok Jadi Menteri, Politisi Partai Pro Jokowi Ini Malah Naik Darah, Politisi Demokrat: Hahaha

Tak berhenti di situ, Tsamary Amany lantas mengungkapkan bahwa dirinya tak rela uang pajak yang dibayarnya dipakai untuk memfasilitasi jatah isoman di hotel bintang 3 bagi anggota DPR yang terpapar Covid-19.

“Saya tidak rela uang pajak saya digunakan untuk mendorong privilege semacam ini!” tuturnya.

Ketua DPP PSI tersebut kemudian memberikan sindiran keras atas nikmatnya menjadi wakil rakyat dengan mendaptakan fasilitas isoman di hotel bintang 3.

"Enak jadi wakli rakyat. Dalam situasi pandemi, mereka dapat fasilitas lebih lengkap dari rakyat yang diwakili," ujar Tsamara Amany.

Baca Juga: 29 Juli: Raja Italia Umberto I Dibunuh Hingga Pernikahan Pangeran Charles dan Lady Diana

Tsamara Amany lantas berharap fasilitas anggota DPR RI tersebut bisa dialokasikan bagi warga kurang mampu.

"Andaikan fasilitas ini bisa dialokasikan untuk warga kurang sejahtera yang kesulitan bertahan hidup!” kata Tsamara Amany.

Pasalnya, mereka telah difasilitasi rumah dinas oleh negara. Rumah tersebut sebenarnya bisa jadi tempat yang nyaman dan layak untuk isoman.

Dalam unggahannya, Tsamara Amany pun menyebutkan bahwa mereka pun memiliki rumah pribadi yang lebih bagus daripada rumah dinas.

Baca Juga: Bukan hanya 20 Menit, Ahli Epidemiologi Ini Sebut 5 Menit Saja Varian Delta atau Kappa Bisa Menular

Oleh karena itu, rumah pribadinya mereka pun sebenarnya sudah bisa menjadi tempat isoman.

"Anggota DPR itu punya rumah dinas. Banyak yang punya rumah pribadi yang lebih bagus dari rumah dinasnya," ujarnya.

“Tentu saja mereka bisa isoman di kamar masing-masing,” tambahnya.

Lebih jauh, Tsamara Amany menegaskan bahwa yang harus mendapat perhatian pemerintah adalah masyarakat yang tidak memiliki akses atau tempat untuk isoman.

Baca Juga: Ngabalin: Jokowi Jalankan Misi Selamatkan Rakyat, Namun Ada Musuh Negara yang Menghambat

Layaknya, masyarakat yang tinggal di rumah sepetak di bantaran rel kereta api atau sungai.

“Yang harus dipikirkan itu warga tinggal di pinggir rel kereta api atau bantaran kali. MCK sharing, rumah sepetak. Gimana mau isoman?” ujar Tsamara Amany.

Diberitakan sebelumnya, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat menyediakan dua hotel bintang tiga untuk isolasi mandiri (isoman) bagi anggota DPR yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Dituding Jadi Dalang Jokowi End Game, #TenggelamkanDemokrat sempat Trending

Dua hotel bintang tiga yang bisa dipakai oleh anggota DPR isoman itu, yakni Hotel Ibis dan Oasis.

Penyedian fasilitas isoman itu diatur dalam Surat Edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/D/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isoman bagi anggota DPR yang terpapar Covid-19 tanda gejala (OTG) maupun ringan.

Selain anggota DPR, Staf dan aparatur sipil negara (ASN) DPR pun bisa menggunakan fasilitas isolasi tersebut.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x