PPKM Kembali Diperpanjang, Tagar #JokowiMusibahBangsa Trending: Kita Pelan-pelan Dibunuh Peraturan

- 3 Agustus 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Rivan Awal Lingga/ANTARA

GALAJABAR – Pemerintah kembali memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Keputusan diperpanjangnya PPKM Level 4 disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara, Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.

"PPKM Level 4 diperpanjang dari mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa daerah," kata Jokowi.

"Walau sudah ada perbaikan, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif," paparnya.

Baca Juga: Info Terbaru Harga Emas Terbaru Hari Ini 3 Agustus 2021 di Pegadaian: Antam Masih Stabil, UBS Turun

Sehingga presiden ke tujuh itu meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini," imbuhnya.

Presiden menegaskan, di tengah pemberlakukan PPKM Level 4, bantuan sosial akan kembali digulirkan. Menurutnya, pemerintah sudah menggulirkan banyak program.

Selain itu, presiden juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan banyak pihak dalam membantu pemerintah mengatasi pandemi.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah