KPK Tolak Rekomendasi Ombudsman RI, Ketua WP KPK: Harusnya KPK Berterima Kasih!

- 6 Agustus 2021, 15:00 WIB
 Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. /Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. /Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah /

GALAJABAR - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap ikut buka suara soal pernyataan KPK pada Ombudsman RI.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Menanggapi hal itu, Nurul Ghufron angkat suara. Ia menegaskan bahwa kebijakan lembaganya tak bisa diintervensi lembaga manapun termasuk Obudsman RI.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Turki Masuk Hari ke-9, Sirine Menggelegar Saat Evakuasi Pembangkit Listrik Berbahan Batu Bara

"Kami tidak ada di bawah institusi lembaga apa pun di republik ini sehingga mekanisme memberikan rekomendasi kepada atasan KPK sebagaimana Undang-Undang KPK yang dalam melaksanakan tugasnya tidak tunduk pada institusi apa pun," ujar Nurul Ghufron dalam konferensi persnya.

KPK juga kali ini menuding balik Ombudsman yang justru melakukan maladministrasi.

Wakil Ketua KPK ini juga mengungkapkan bahwa dirinya dan Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri rapat harmonisasi final tes wawasan kebangsaan (TWK) dan selebihnya dihadiri dirjen.

Sementara Ombudsman sebelumnya menemukan bahwa Ketua KPK menghadiri langsung rapat harmonisasi sehingga berkesimpulan adanya maladministrasi.

Baca Juga: Eks Narapidana Kasus Korupsi Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN, Arief Poyuono: Langkah yang Rugikan Pak Jokowi

Ghufron juga mengatakan bahwa Ombudsman justru tidak paham mengenai administrasi pemerintahan.

"Ombudsman tidak memahami pasal 35 UU 5/2014 tentang administrasi pemerintahan, bahwa delegator yang memberi delegasi, saya mendelegasikan kepada biro sewaktu-waktu ketika saya hadir sendiri itu tidak masalah secara hukum, tidak merupakan kesalahan, itu secara norma," katanya.

Menanggapi konferensi pers KPK tersebut, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap ikut buka suara.

Yudi sebelumnya sudah memperkirakan jawaban dari pihak KPK atas temuan Ombudsman RI pada tes TWK pegawai KPK.

Baca Juga: Tokyo Revengers Episode 18: Katuzora Tolak Usulan Draken, Toman dan Valhalla Tetap Perang

Hal itu disampaikan Yudi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @yudiharahap46 pada Jumat, 6 Agustus 2021.

"Saya tidak terkejut atas konpers pimpinan KPK kemarin, malah sudah saya prediksi," cuit Yudi dikutip Galajabar, Jumat, 6 Agustus 2021.

Menurutnya, KPK seharusnya berterima kasih pada Ombudsman bukan malah menolak rekomendasinya.

Baca Juga: Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka! Ancaman Hukuman 10 Tahun atau Denda 5 Miliar Menanti

"Padahal seharusnya KPK berterima kasih kepada Ombudsman bahwa rekomendasinya bisa jadi dasar kuat agar 75 pegawai KPK bisa kembali melaksanakan tupoksinya memberantas korupsi," tandasnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah