Miris, Pinangki Masih Berstatus PNS dan Menerima Gaji Negara, Alvin Lie: Saya Tidak Rela

- 6 Agustus 2021, 20:30 WIB
Cuitan Alvin Lie.
Cuitan Alvin Lie. /Tangkap layar Twitter.com/@alvinlie21.



GALAJABAR - Alvin Lie baru-baru ini menanggapi perihal kasus yang menimpa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Diketahui Jaksa Pinangki Sirna Malasari belum dipecat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Menurut pihak Kejagung RI, pemberhentian Pinangki akan dilakukan setelah putusan pidana tindak pidana korupsi telah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Dengan penjelasan Kejagung RI tersebut, Pinangki selama ini hanya dicopot dari jabatannya sebagai jaksa.

Baca Juga: KPK Tolak Rekomendasi Ombudsman RI, Ketua WP KPK: Harusnya KPK Berterima Kasih!

Mirisnya lagi, Pinangki diketahui saat ini masih tetap berstatus PNS dan menerima gaji dari negara.

Menanggapi hal tersebut, Alvin Lie turut angkat suara melalui akun Twitter pribadinya @alvinlie21.

Dalam unggahannya, Alvin Lie menegaskan bahwa dirinya sebagai warga negara yang membayar pajak, tak rela melihat uang rakyat digunakan untuk membayar gaji PNS yang terbukti korupsi.

Baca Juga: Soal Pengecatan Pesawat, Refly Harun: Wajar Ngabalin Begitu, Warna Merah Mungkin PDIP

Terlebih, diketahui terdakwa kasus tindak korupsi ini sebelumnya sudah divonis pidana oleh pengadilan.

“Sebagai rakyat yg bayar pajak, saya tidak rela uang dari rakyat utk bayar gaji PNS yg sudah terbukti korupsi bahkan sudah divonis pidana oleh Pengadilan,” katanya dilansir Galajabar dari akun Twitter @alvinlie21 pada Jumat, 6 Agustus 2021.

“Ada apa dgn @KejaksaanRI?” tanyanya.

Sebelumnya menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut bahwa Pinangki hingga kini masih mendapat gaji dari negara.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Turki Masuk Hari ke-9, Sirine Menggelegar Saat Evakuasi Pembangkit Listrik Berbahan Batu Bara

Gaji tersebut masih diterima meskipun Pinangki sudah berstatus sebagai terpidana dan menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x