KPK Tolak Rekomendasi Ombudsman RI, Pegiat Antikorupsi: KPK Now ya Begini

- 7 Agustus 2021, 20:49 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/Pikiran Rakyat/Amir Faisol.
GALAJABAR - Pegiat antikorupsi, Febri Diansyah tak heran dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Ombudsman RI.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Menanggapi hal itu, Nurul Ghufron angkat suara. Ia menegaskan bahwa kebijakan lembaganya tak bisa diintervensi lembaga manapun termasuk Obudsman RI.
 
Baca Juga: Chelsea Terus Merayu Inter, Demi Lukaku Beri Penawaran Rp1,95 Triliun

"Kami tidak ada di bawah institusi lembaga apa pun di Republik ini sehingga mekanisme memberikan rekomendasi kepada atasan KPK sebagaimana Undang-Undang KPK yang dalam melaksanakan tugasnya tidak tunduk pada institusi apapun," ujar Nurul Ghufron dalam konferensi persnya.

KPK juga kali ini menuding balik Ombudsman yang justru melakukan maladministrasi.

Wakil Ketua KPK ini juga mengungkapkan bahwa dirinya dan Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri rapat harmonisasi final tes wawasan kebangsaan (TWK) dan selebihnya dihadiri dirjen.
 
Baca Juga: Saber Pungli Jabar Dalami Dugaan Pemalsuan Kualitas Beras Program BPNT di Cipongkor Kabupaten Bandung Barat

Sementara Ombudsman sebelumnya menemukan bahwa Ketua KPK menghadiri langsung rapat harmonisasi sehingga berkesimpulan adanya maladministrasi.

Ghufron juga mengatakan bahwa Ombudsman justru tidak paham mengenai administrasi pemerintahan.

"Ombudsman tidak memahami pasal 35 UU 5/2014 tentang administrasi pemerintahan, bahwa delegator yang memberi delegasi, saya mendelegasikan kepada biro sewaktu-waktu ketika saya hadir sendiri itu tidak masalah secara hukum, tidak merupakan kesalahan, itu secara norma," katanya.
 
Baca Juga: Tayang Dini Hari Nanti, Berikut Link Streaming Tokyo Revengers Episode 18: Pertarungan Toman vs Valhalla

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Febri Diansyah nampak tak kaget lagi dengan pernyataan KPK dalam konferensi pers itu.

"KPK Now ya begini," cuit Febri Diansyah dikutip galajabar dari Twitter pribadinya @febridiansyah, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Sebelumnya, mantan kepala biro Humas KPK ini menyindir keras Ketua KPK Firli Bahuri.

Dengan adanya penemuan ombudsman terkait TWK KPK ini, Febri mempertanyakan posisi Firli sebagai ketua KPK.
 
Baca Juga: China Temukan Antibodi 'Mujarab' Tangkal Varian Delta, Disebut-sebut Efektif untuk Pengobatan Dini Covid-19

"Jika begini, apa masih pantas memimpin lembaga penegak hukum?" ujar Febri Diansyah.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x