Galakan Vaksinasi, Wapres Ma'Ruf Amin Sebut Vaksinasi Covid-19 Merupakan Perintah Agama: Wajib Hukumnya

- 20 Agustus 2021, 08:50 WIB
Wapres Maruf Amin.
Wapres Maruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin

GALAJABAR - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa vaksinasi merupakan perintah agama sebagai ikhtiar untuk mencegah Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf Amin dalam kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara, Serang, Banten dalam meninjau pelaksanaan vaksinasi, Kamis, 19 Agustus 2021.

"Melaksanakan protokol kesehatan, vaksinasi dan semua upaya pengobatan Covid-19 bukan hanya soal kewajiban bangsa, sebagai warga bangsa, tetapi ini juga masalah perintah agama," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Ia juga memaparkan penjelasan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya yang disebutkan bahwa menjaga diri dari kemungkinan datangnya bahaya adalah wajib dan harus diantisipasi.

Baca Juga: Fakta Baru Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Duga Pelaku dan Korban Saling Kenal

"Wajib hukumnya. Bukan sunnah lagi tapi wajib," ujar Ma'ruf Amin.

Dalam keterangannya itu, Ma'ruf juga menegaskan bahwa kita harus mempercayai takdir namun tetap harus berikhtiar untuk mencegah penyakit itu datang.

"Jadi kalau masih ada orang yang seakan-akan dia harus pasrah pada takdir, itu iya tetapi harus berusaha berikhtiar untuk mencegah terjadinya penyakit atau mengobati," sambungnya.

Oleh karena itu, Wapres menegaskan bahwa semua masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah