"Terus mau ditaruh di mana semua muka yang sudah (asal) membela dengan menggunakan kata-kata 'Lambang Negara, Panglima Tertinggi' bahkan 'Kambing' AMBYAR!," pungkasnya.
Sebelumnya, berkaitan dengan polemik mural yang semula muncul di Tangerang itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyampaikan jika Presiden Jokowi tidak berkenan polisi responsif menindak kritik yang dilayangkan melalui kesenian seperti mural.
Agus mengatakan sudah diwanti-wanti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berhati-hati dalam menggunakan UU ITE.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran, terutama dalam penerapan UU ITE," ujar Agus beberapa waktu yang lalu.***