Terungkap! Anggota DPR RI Ini Beberkan Kesalahan Fatal Jokowi dari A sampai Z dalam Atasi Pandemi Covid-19

- 22 Agustus 2021, 16:00 WIB
Cuitan Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal.
Cuitan Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal. /Tangkapan layar Twitter @refrizalskb./



GALAJABAR -  Lebih dari satu tahun Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.
Berbagai kegiatan dibatasi dari mulai bekerja, sekolah, berbelanja, dan sebagainya mengalami perubahan, lantaran Covid-19 di Indonesia tak kunjung hilang.

Hingga saat ini, pemerintah masih menerapkan PPKM yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran kasus positif covid-19.

Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal baru-baru ini menyoroti penanganan pandemi Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Megawati Akui Sedih Jokowi Disebut Gagal, Aktivis HAM: Jika Kerja Benar, Tidak Mungkin 120 Ribu Orang Mati!

Melalu akun Twitter pribadinya @refrizalskb, anggota DPR RI tersebut  membeberkan tiga kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh Jokowi ketika menangani pandemi di Indonesia.

Refrizal menjelaskan bahwa kesalahan pemerintahan Jokowi adalah tidak memberlakukan aturan karantina kepada para warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri.

Padahal semestinya, para WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia menjalani terlebih dahulu karantina selama 14 hari.

Baca Juga: Pernyataan YouTuber Muhammad Kace Bernada SARA dan Provokasi, Pak Uu: Masyarakat Jabar Jangan Reaktif

"Menurut saya ada 3 KESALAHAN FATAL Jokowi menangani COVID-19: 1. Tidak mengkarantina 14 hari WNA & WNI yg DATANG dari Luar Negeri," kata Refrizal dilansir Galajabar dari akun Twitter @refrizalskb pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Lebih jauh, Rezfrizal juga turut mengungkapkan kesalahan fatal selanjutnya adalah pemerintah tidak benar-benar melaksanakan Undang-Undang (UU) terkait kekarantinaan.

"2. Tidak Melaksanakan UU ttg Kekarantinaan," ucapnya.

Baca Juga: Apa Itu Badai Sitokin yang Sempat Terjang Deddy Corbuzier hingga Nyaris Meninggal Dunia?

Kesalahan selanjutnya adalah terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa diberlakukan kepada seluruh lapisan masyarakat, melainkan ada beberapa yang harus keluar rumah.

Dua di antaranya yang ia sebutkan adalah petani dan juga nelayan, yang terpaksa harus keluar rumah untuk bekerja.

Baca Juga: Bukan Karena Ledakan, Ternyata Ini Penyebab Tragedi Mal Margo City Depok

"3. Stay Home harusnya bukan utk SELURUH RAKYAT, (Petani & Nelayan ngapain stay home). Wallahu'alam...," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah hingga kini terus berupaya melakukan yang terbaik dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Bahkan, pemerintah telah menerapkan PPKM di berbagai wilayah sebagai upaya menekan penyebaran dan menurunkan kasus aktif Covid-19.

Baca Juga: Sempat Menghilang 2 Pekan, Deddy Corbuzier Akui Nyaris Meninggal Dunia

Mengingat sebelumnya, sejumlah wilayah di Indonesia sempat menjadi zona merah lantaran banyaknya masyarakat yang terpapar Covid-19, khususnya Covid-19 varian Delta.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x