Demokrat Kengerian Sebab Utang Indonesia Disebut Menuju Rp8.000 Triliun oleh Ekonom

- 22 Agustus 2021, 18:30 WIB
Ekonom senior Faisal Basri membocorkan sumber dana utang pemerintah selama era pemerintahan presiden Jokowi.
Ekonom senior Faisal Basri membocorkan sumber dana utang pemerintah selama era pemerintahan presiden Jokowi. /ANTARA / Wahyu Putro/

 

GALAJABAR – Ekonom Senior dari Institute for Developments of Economics and Finance (INDEF), M. Fadhil Hasan menegaskan, posisi utang Indonesia sudah melewati ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Fadhil berpendapat, hal ini lantaran pemerintah Tanah Air masih menganggarkan belanja negara dengan jumlah utang cukup besar.

“Saya kira dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 utang kita akan melonjak tajam sekitar 44 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB),” ujarnya dalam webinar publik, Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Terungkap! Anggota DPR RI Ini Beberkan Kesalahan Fatal Jokowi dari A sampai Z dalam Atasi Pandemi Covid-19

Dia menambahkan, jika ditambah utang-utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini, utang Indonesia sudah melampaui batas UU Keuangan Negara sebesar 60 persen.

Pandemi Covid-19 memang membuat hampir seluruh dunia meningkatkan jumlah utang untuk menyelamatkan ekonomi.

“Di sisi lain peningkatan utang berakibat kerentanan sisi fiskal. Jadi harus tetap dikontrol bagaimana defisit bisa ditekan 5,7 persen menjadi 4,85 persen,” tuturnya.

Baca Juga: Abdillah Toha Sentil Pemerintahan Jokowi: Kritik Ada Tapi Tidak Direspon, DPR Bersekongkol Lindungi Koruptor

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah