Isu Pilpres Diundur 2027, Rizal Ramli: Rezim Ini Tidak Tahu Diri, Prestasi Super Minim

- 26 Agustus 2021, 17:20 WIB
Rizal Ramli.
Rizal Ramli. /Twitter/@RamliRizal

GALAJABAR – Wacana perpanjangan masa jabatan tengah ramai diperbincangkan kembali belakangan ini.

Pernyataan lama Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hal ini juga menjadi sorotan kembali.

Sebelumnya, Dalam Seminar Nasional ‘Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal’ pada Selasa, 23 Juni 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan ada wacana yang tengah dibahas pemerintah dengan DPR terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga: Menkeu Yakin Bisa Lunasi Utang Asal Bayar Pajak, Arief Poyuono: Kalau Gak Cukup, Jokowi Utang Lagi untuk Nutup

Komisioner KPU, Ilham Saputra menjelaskan, pemerintah bersama DPR sedang membahas untuk mengundur Pilkada Serentak tahun 2024 ke tahun 2027 dalam proses revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sepertinya akan diundur lagi pilkada dan pemilu serentaknya pada 2027,” ujar Ilham.

Kala itu, Ilham sendiri belum bisa memastikan terkait detail rencana pengunduran tersebut.

Terkini, KPU menegaskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak akan digelar pada 2024.

Baca Juga: Terganjal Persoalan Keuangan, Proyek Pembangunan Gedung DPRD KBB Mangkrak

Dalam keterangan resmi, KPU menyampaikan beberapa poin, mengingat kabar diundurnya Pemilu dan Pilkada tengah ramai diperbincangkan kembali.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah