Bunga Utang RI Capai Rp 405,87 Triliun, Said Didu Blak-blakan Ungkap Tiga Alasan Bunga Utang Bisa Melambung

- 27 Agustus 2021, 19:30 WIB
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu /Tangkapan layar Youtube ILC/

GALAJABAR - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu blak-blakan menyebutkan alasan bunga utang Indonesia mencapai triliunan rupiah.

Diberitakan Galajabar sebelumnya, pemerintah harus memenuhi pembayaran bunga utang sebesar Rp 405,87 triliun pada tahun 2022.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, angka tersebut naik 10,8 persen dari outlook APBN 2021 yang sebesar Rp 366,2 triliun.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Resmi Cairkan Bansos Rp4,4 juta untuk Siswa SD, SMP dan SMA Segera Cek Nama Penerimanya

Buku Nota Keuangan RAPBN 2022 mencatat, program pengelolaan utang negara pada RAPBN 2022 terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 393,7 triliun dan Rp 12,2 triliun untuk pembayaran bunga utang luar negeri.

“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2022 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2021 yang sebesar 16,6% (terhadap tahun 2020),” demikian tertulis dalam dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2022, dikutip Selasa, 24 Agustus 2021.

Pemerintah mengklaim hal tersebut dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian pembiayaan utang tahun 2021.

Baca Juga: Jelang Pilkades, Aparatur Desa Padaulun Sedang Mempersiapkan Vaksinasi Massal dengan Sasaran Hak Pilih

Di antaranya pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) dan optimalisasi penarikan pinjaman tunai.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan besaran pembayaran bunga utang pada tahun-tahun mendatang.

Perhitungan besaran pembayaran bunga utang tahun 2022 secara garis besar meliputi tiga hal dalam pembayaran bunga utang.

Baca Juga: Sebut 'Wajar' Muhammad Kece-Yahya Waloni Ditangkap Polri, Tokoh NU: Tapi Kenapa Buzzer Tak Tersentuh Hukum?

Pertama, outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya, termasuk tambahan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Kedua, rencana penambahan utang pada 2022. Ketiga, rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).

Menanggapi hal itu, Said Didu lalu menjelaskan mengapa bunga utang yang dibayarkan pemerintah sangat tinggi.

Hal itu disampaikan Said Didu melalui cuitan di akun Twitternya @msaid_didu, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: PAN ke Koalisi Jokowi, Presiden 3 Periode di depan Mata, Demokrat: Istana Jangan Dipakai Buat Jahat!

"Bayar bunga utang sangat besar (2021 sktr Rp 370 trilyun, 2022 sktr Rp 405 triyun) karena pertama utang sdh sangat besar (sktr Rp 7.000 t," cuit Said Didu dikutip Galajabar, Kamis, 26 Agustus 2021.

Selain itu, ia juga menyampaikan alasannya lainnya karena bunga utang sangat tinggi dikisaran 6-7 persen.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar utang merupakan surat utang negara yang bunganya harus dibayarkan setiap bulan.

Baca Juga: Bukan Vaksin Nusantara, Ini Jenis Vaksin Covid-19 yang Mendapat Izin dari BPOM

"Dua, bunga utang sangat tinggi (6-7%), tiga, utang sebagian besar berupa Surat Utang Negara yg bunganya hrs dibayar tiap bulan," tegasnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah