Dapat Rp100 Ribu Per Jenazah, Bupati Jember Berikan Penjelasan: Bukan Untuk Kepentingan Pribadi

- 27 Agustus 2021, 19:49 WIB
Bupati Jember dan sejumlah pejabat Pemkab Jember menerima honor pemakaman jenazah Covid-19.
Bupati Jember dan sejumlah pejabat Pemkab Jember menerima honor pemakaman jenazah Covid-19. /tangkapanlayar @antaranews/

GALAJABAR – Bupati Jember, Hendy Siswanto serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, mulai dari Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD, hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD dikabarkan menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Honor yang diterima masing-masing pejabat diperkirakan mencapai Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman.

Hal ini didapati bedasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021, sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat itu mencapai Rp282 juta.

Baca Juga: Belasan Ribu Bansos di Kabupaten Bandung Gagal Salur

“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi,” ujar Hendy kepada wartawan, Jumat, 27 Agustus 2021.

Bedasarkan keterangannya, setiap ada pasien Covid-19 yang meninggal, mereka mendapat honor sebesar Rp 100.000.

Kendati demikian, honor itu disebut tidak dipakai untuk kepentingan pribadi, melainkan diberikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Baca Juga: Pastikan Penerapan Prokes, Ngatiyana Sidak Industri yang Menjalani Uji Coba 100 Persen Operasional

“Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia,” terangnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengharapkan ada warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 serta honor itu sebagai konsekuensi bupati yang menjadi pengarah dalam melakukan monitoring kegiatan pemakaman.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah