Pengamat Sebut KPK Bodohi Rakyat dan Rezim Jokowi Tak Berniat Tangkap Harun Masiku

- 28 Agustus 2021, 10:00 WIB
Tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku. /



GALAJABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap soal keberadaan Harun Masiku di luar negeri.

Meski sudah terlacak, KPK mengaku bingung karena kondisi saat ini masih pandemi.

Atas hal itu, Pengamat politik Muslim Arbi menilai, KPK tengah membodohi rakyat atas kebingungannya untuk menangkap politisi PDIP tersebut.

“KPK melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto membodohi rakyat atas pernyataannya kebingungan mencari Harun Masiku di luar negeri karena pandemi,” ujarnya pada wartawan, Rabu, 25 Agustus 2021.

Menurut Muslim, KPK memiliki alat serta teknologi canggih yang bisa mendeteksi seseorang melalui nomor ponsel sehingga kebingungan KPK hanyalah kebohongan belaka.

Baca Juga: Ikatan Cinta 28 Agustus 2021: Nino Terancam Buta dan Tak Pernah Bisa Lagi Melihat Reyna

Selain itu, KPK juga bisa menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mencari Harun.

“KPK juga bisa menggandeng BIN untuk mencari keberadaan Harun Masiku,” tuturnya.

Atash al tersebut, dia menilai, tidak ada itikad baik dari rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencari Harun.

“Nampak sekali tidak ada itikad baik rezim Jokowi dan KPK untuk mencari Harun Masiku,” imbuhnya.

Selain itu, Muslim juga menyoroti Komisi III DPR yang hanya diam saja atas kelakuan KPK. Baginya, DPR sudah menjadi kepangangan tangan penguasa sehingga tidak kritis dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 28 Agustus 2021: Beritahu Pasha Soal Kondisi Rahim Lula, Friska Bikin Onar

“DPR sudah menjadi kepanjangan tangan penguasa sehingga tidak kritis lagi dalam menyikapi Harun Masiku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muslim mengatakan, selama KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sangat jarang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“KPK sudah lemah di bawah Firli,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Penyanyi Britney Spears dan Madonna Berciuman di MTV Video Music Awards, 28 Agustus 2003

Sudah sekitar 16 bulan lebih sejak ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan dirinya masih belum terungkap.  ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x