Hukuman Djoko Tjandra Dibandingkan dengan Kasus Pencuri Minyak Goreng, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Penguasa

- 1 September 2021, 16:30 WIB

 

GALAJABAR - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu membandingkan kasus pencuri minyak goreng yang mendapat hukuman lebih lama dibanding Djoko Tjandra.

Anggota DPR RI, Fadli Zon juga ikut menanggapi cuitan Said Didu soal hukuman yang diterima Djoko Tjandra.

Diketahui Mantan buron Djoko Tjandra dikabarkan mendapat remisi hukuman saat kemerdekaan HUT ke-76 RI  dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tetap Divonis 4 Tahun Penjara, Christ Wamea: Nuansa Kezaliman Semakin Terasa

Djoko Tjandra diketahui mendapatkan remisi umum berupa pengurangan masa hukuman selama dua bulan penjara dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.

Hal itu dikonfirmasi oleh bagian Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

"Remisi pertama bagi terpidana Joko Soegianto Tjandra memenuhi syarat Remisi Umum Tahun 2021," kata Rika Aprianti kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Pembagian Sembako Jokowi Berujung Ricuh, Said Didu: Apa Hal Seperti Ini Tidak Memalukan Bangsa di Dunia?

Diketahui, Djoko Tjandra sempat menjadi buron terkait kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali pada 2009. Atas kasus korupsi tersebut Djoko divonis dua tahun penjara.

Adapun kasus lainnya yang menjerat Djoko Tjandra yaitu kasus surat jalan palsu dengan vonis dua tahun enam bulan.

Selanjutnya kasus penghilangan red notice dan pemufakatan jahat terkait fatwa Mahkamah Agung dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara.

Baca Juga: Polda Jabar Sosialisasikan Dumas Presisi dan Aplikasi E-Lapor

Menanggapi hal itu, Said Didu menganggap hal tersebut tak adil. Dia lalu membandingkan kasus pencuri minyak goreng yang terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Beginikah keadilan ?" cuit Said Didu dikutip Galajabar dari Twitter @msaid_didu, Rabu, 1 September 2021.

Cuitan Said Didu itu kemudian ikut dikomentari oleh anggota DPR RI, Fadli Zon. Dia mengatakan bahwa saat ini hukum di Indonesia sudah tak jelas dan berjalan sesuai dengan penguasa.

"Hukum sesuai selera penguasa," cuit Fadli Zon.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah