GALAJABAR– Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera buka suara terkait pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmim terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Sebelumnya, Novel mengatakan agar Jokowi dan pemerintahan menghentinkan kriminalisasi terhadap ulama di Indonesia.
Novel meyakini Allah Subhanahu wa ta'ala tidak akan menerima badah seseorang yang berbuat zalim kepada para ulama dan habaib.
Baca Juga: Miris, 5 Hewan Asli Indonesia Ini Terancam Punah, Nomor 2 Benar-benar Menyedihkan
Dirinya juga sempat mengingatkan Jokowi dan Ma'ruf segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.
“Kapitra sebagai orang yang bersama rezim seharusnya mengingatkan presiden dan wapresnya untuk setop mengkriminalisasi ulama, karena semua ibadahnya percuma, tidak berguna sama sekali,” tuturnya pada Sabtu, 4 September 2021.
Novel berpendapat, Kapitra sebagai praktisi hukum seharusnya bisa membedah perkara pidana yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS).
Baca Juga: Negara Tetangga Puji Kinerja Jokowi, Eks Jubir PSI Malah Respons Begini
Dia yakin, HRS diadili bukan karena perkara pidana, melainkan akibat kepentingan politik.
“Inilah tanda akhir zaman, orang hukum tidak berbicara hukum, malah berbicara agama yang dia sendiri enggak paham,” katanya lagi.