Selang dua hari, spanduk itu tidak juga dicopot oleh warga. Babinsa Sersan Satu Hermanu lantas mencopot spanduk itu sendiri, dan langsung masuk ke dalam mesjid.
Namun, saat melakukan pencopotan, petugas Babinsa tidak melepas alas kaki saat masuk ke dalam Masjid Baitul Makmur.
Kabar ini membuat warga berang dan berkumpul di masjid.
Pengurus Masjid Baitul Makmur kala itu Syarifuddin Rambe, Sofwan Sulaeman, dan Ahmad Sahi mencoba untuk menenangkan warga.
Namun, warga yang emosi langsung membakar sepeda motor petugas Babinsa, alhasil, Syarifuddin, Sofwan, Ahmad, dan warga yang diduga membakar motor yakni Muhammad Nur ditangkap aparat.
Baca Juga: Bikin Ketagihan, Nih Kulit Ayam Krispi yang Cocok untuk Cemilan Weekendmu, Cara Buatnya Mudah
Pada 11 September, warga meminta bantuan tokoh masyarakat setempat yakni Amir Biki untuk menyelesaikan permasalahan ini, Amir Biki dan sejumlah warga mendatangi Komando Distrik Militer (Kodim) Jakarta Utara.
Mereka meminta agar jemaah dan pengurus masjid dilepaskan, dan permintaan ini tak ditanggapi.
Amir Biki pun mengadakan pertemuan dengan para tokoh muslim se-Jakarta untuk membahas masalah tersebut.