Ali Syarief Pertanyakan Jokowi Soal Kenaikan Harta Pejabat yang Kontras dengan Nasib Rakyat

- 13 September 2021, 18:30 WIB
Akademisi Cross Culture Institute Ali Syarief ikut bersuara mengamati kekayaan para pejabat naik di masa Covid-19.
Akademisi Cross Culture Institute Ali Syarief ikut bersuara mengamati kekayaan para pejabat naik di masa Covid-19. /Ali Syarief-Cross Culture Institute

Sebagaimana diketahui, sebanyak 70,3 persen pejabat negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19 terjadi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs https://www.elhkpn.kpk.go.id/ pada 2020-2019 yang dilaporkan secara periodik.

Sebut saja Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengalami kenaikan harta sebesar Rp 8,8 miliar.

Baca Juga: Lagi, Bukan Suzy, Lisa BLACKPINK atau V BTS, Berikut Deretan Artis Terkaya di Korea, Tajir Melintir

Tahun 2019, kekayaan Jokowi diketahui tercatat sebesar Rp 54.718.200.893. Sementara tahun 2020, kekayaan presiden ke tujuh itu menjadi Rp 63.616.935.818.

Di sisi lain, kekayaan Luhut juga mengalami kenaikan cukup besar, yakni sebesar Rp 67,7 miliar.

Menurut laporan periodik tahun 2020 yang disampaikan pada 25 Maret 2021 lalu, total kekayaan Luhut saat ini mencapai Rp 745 miliar atau tepatnya Rp 745.188.108.997.

Baca Juga: KPI Beri Klarifikasi Terbaru Soal Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual MA, Netizen: Harus Viral Dulu

Sedangkan pada tahun 2019 lalu, harta yang dilaporkan Luhut adalah sebesar Rp 677 miliar atau tepatnya Rp 677.440.505.710.

Sementara itu, utang Indonesia juga terus meroket. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Juni 2021 sebesar Rp 6.554,56 triliun. ***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah