Refly Harun Menilai Mentalitas Umar Bin Khattab Sukar Ditiru di Indonesia

- 15 September 2021, 09:35 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ahli hukum tata negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube./

GALAJABAR – Advokat Refly Harun turut menyoroti kenaikan harta pejabat negara selama pandemi Covid-19.

Adapun pejabat yang mengalami kenaikan harta kekayaan, pertama Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono yang mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 481 miliar lebih.

Kedua, Menteri Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 67 miliar lebih.

Selanjutnya, Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto mengalami kenaikan harta selama pandemi sebesar Rp 23 miliar lebih.

Baca Juga: Cara Cairkan Dana BLT Ketenagakerjaan Bagi yang Tidak Memiliki Rekening HIMBARA, Mudah dan Lengkap

Keempat, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo yang mengalami kenaikan harta mencapai Rp 20 miliar lebih.

Kelima, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate yang mengalami kenaikan harta mencapai Rp 17 miliar lebih.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kenaikan harta sebesar Rp 8,9 miliar.

Refly lantas membahas mengenai kisah Umar Bin Khattab yang tidak menginginkan anak buahnya berbisnis.

Baca Juga: Kode Redeem FF 15 September 2021: Ada AK47 Skull Hunter dan M1187 Rapper Underworld

“Saya teringat Umar Bin Khattab, dalam film yang saya tonton. Dia tidak menginginkan gubernur-gubernurnya berbisnis,” ujarnya melalui kanal Youtube Refly Harun Selasa, 14 Agustus 2021.

“Lalu gubernur nya (Umar) protes, mengatakan mereka berbisnis secara sah, tidak memanfaatkan jabatan,” tuturnya.

“Tapi dia (Umar) bilang begini, ya kalian berbisnis secara sah. Tapi kalau kalian berbisnis maka kalian akan lebih banyak memikirkan bisnis ketimbang memikirkan rakyat,” imbuhnya.

Refly mengatakan, menjadi pejabat di Indonesia tidak akan menjadikan orang itu miskin dan justru sebaliknya.

Baca Juga: Soal Somasi Sentul City pada Rocky Gerung, Dedi Mulyadi: Pendukung Pemerintah Bisa Alami Hal yang Sama

“Jadi menjadi pejabat publik di Republik ini memang tidak menjadikan Anda bertambah miskin, tetapi justru membuat Anda menjadi lebih kaya,” ungkapnya.

Sehingga, menurut dia, mentalitas Umar sulit untuk diterapkan di Indonesia,

“Jadi yang namanya mentalitas Umar Bin Khattab itu ya sukar rasanya untuk ditiru pada pejabat-pejabat zaman sekarang ini,” paparnya.

Lebih lanjut, advokat satu ini menyoroti pertambahan harta Jokowi.

“Presiden Jokowi sendiri mengalami pertambahan kekayaan. Walaupun kekayaannya tidak fantastis,” katanya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 September 2021: Kondisi Al saat Ditemukan Membuat Andin Histeris

Dari pertambahannya, terlihat bahwa Jokowi merupakan orang tradisionil.

“Kelihatan betul kalau dia orang yang tradisionil, tidak ada surat berharga. Ya paling tidak itu yang dilaporkan,” tandasnya.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah mereka memiliki saham di perusahaan atau tidak.

“Cuman masalahnya, sekali lagi kita harus juga membedakan harta perusahaan dengan harta pribadi,” ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Jadikan Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebagai Contoh Soal Ini

“Apakah betul misalnya Presiden Jokowi tidak memiliki saham-saham di perusahaan atau menteri-menteri in tidak memiliki saham,” sambungnya.

Sebab, jika harta itu dikonversi, maka kekayaan mereka akan jauh lebih besar.

“Kalau itu dikonversi dengan cara tertentu, kekayaannya jauh lebih dahsyat,” pungkas Refly. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah