KPK: Bupati Kolaka Timur Diduga Meminta Uang Rp250 Juta darI Proyek Hibah BNPB

- 22 September 2021, 22:47 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) terkait penetapan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) terkait penetapan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. /Antara/

GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN)  meminta uang sejumlah Rp250 juta atas dua proyek pekerjaan di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara yang berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara yang menjerat Andi Merya bersama Kepala BPBD Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR) sebagai tersangka oleh KPK.

"Sebagai realisasi kesepakatan, AMN diduga meminta uang sebesar Rp250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan AZR tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Anggota DPR Bukhori: Pemerintah Seolah Tak Berdaya Memutus Teror terhadap Ulama, Wajar Publik Curiga

Ghufron menjelaskan pada Maret-Agustus 2021, Andi Merya dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) serta Dana Siap Pakai (DSP).

"Kemudian awal September 2021, AMN dan AZR datang ke BNPB Pusat di Jakarta untuk menyampaikan paparan terkait dengan pengajuan dana hibah logistik dan peralatan di mana Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah BNPB, yaitu hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp12,1 miliar," ujarnya pula.

Tindak lanjut atas pemaparan tersebut, kata dia, Anzarullah kemudian meminta Andi Merya agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana hibah BNPB tersebut nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaan Anzarullah dan pihak-pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur.

Baca Juga: PDIP Akan Dukung Formula E di Jakarta Bila Anies Baswedan Sudah Tak Menjabat: Kalau 2022…

Ia mengatakan khusus untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta, dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta akan dikerjakan oleh Anzarullah.

"AMN menyetujui permintaan AZR tersebut dan sepakat akan memberikan fee kepada AMN sebesar 30 persen," kata Ghufron dikutip galajabar dari Antara.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x