Kubu AHY Tidak Gentar Menghadapi Yusril Ihza Mahendra yang Jadi Kuasa Hukum Eks Kader Pro Moeldoko

- 24 September 2021, 10:10 WIB
Andi Arief.
Andi Arief. /Antara/Achmad Zaenal/

GALAJABAR - Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan siap menghadapi gugatan eks kader yang menggandeng advokat Yusril Ihza Mahendra.

Hal itu disampaikan Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyusul penunjukkan Yusril Ihza Mahendra oleh eks kader untuk mengajukan judicial review terhadap AD/ART era kepemimpinan AHY.

Andi Arief menyatakan bahwa rencana gugatan atau judicial review seperti diungkap Yusril sebelumnya bukanlah terobosan hukum melainkan hanya membangun fiksi.

"Bukan terobosan hukum, tetapi Prof @Yusrilihza_Mhd sedang membangun fiksi terhadap SK Menkumham soal beberapa pasal AD?ART yang sudah disahkan resmi oleh negara," kata Andi Arief dalam cuitan Twitter-nya dilihat Galamedia Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 September 2021: Rendy Dicurigai Berhubungan dengan Rencana Si Peneror

Dia menyebut bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menjawab dan siap menghadapi gugatan tersebut.

"Dalam waktu dekat tim hukum Partai Demokrat akan menjawab dan siap menghadapi." tegasnya.

Sebelumnya, empat orang eks Kader Demokrat resmi menggandeng Yusril dan kantor hukumnya untuk mengajukan judicial review terhadap AD/ART Demokrat ke MA.

Keempat orang itu adalah eks kader Demokrat yang telah dicopot lantaran terlibat penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang beberapa waktu yang lalu.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x