Diberhentikan KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bakal Tampung Novel Baswedan Cs di Polri

- 28 September 2021, 21:08 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Humas Polri/

GALAJABAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencana mengangkat 56 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK termasuk  Novel Baswedan menjadi ASN Polri.

Listyo mengatakan bahwa soal niatan dan rencana mengangkat Novel Baswedan dan 55 pegawai lainnya itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nantinya kata dia, 56 eks pegawai KPK itu akan ditempatkan di Ditpikor Bareskrim Polri.

Baca Juga: DPRD Gelar Rapat Paripurna Interpelasi, Anies Baswedan 'Santuy' Beri Makan Kucing Jalanan

"Saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim khusus di Ditpikor," ujar Lityo saat konferensi pers persiapan PON XX di Papua Selasa, 28 September 2021 dilansir Antara.

Dia melanjutkan bahwa usulan itu sudah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," jelasnya.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Jadi ‘Biang Kerok’ Menurunnya Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi

Adapun alasan Polri hendak merekrut eks pegawai KPK itu lantaran melihat rekam jejak pada pemberantasan korupsi.

"Karena polri melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor. Itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kami kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri." tegasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x