GALAJABAR - Perairan Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta diduga mengandung paracematol tinggi.
Temuan tersebut berdasarkan hasil penelitian dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Terkait dengan persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendalami temuan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol tersebut.
“Kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarnya,” kata Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Jumat 1 Oktober 2021.
Menurut dia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan pemantauan termasuk kualitas air laut setiap enam bulan sekali.
Namun, ia menjelaskan berdasarkan lampiran VIII pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, paracetamol tidak termasuk dalam parameter pengujian baku mutu air laut.
Baca Juga: 1.300 ASN Pemkot Cimahi Jalani Pemeriksaan Kesehatan
“Pada prinsipnya sesuatu yang tidak pada tempatnya atau sesuatu yang melebihi kadarnya di suatu tempat adalah pencemaran,” katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada para peneliti yang menemukan hasil penelitian tersebut.