GALAJABAR - PAN, mantan pegawai bank yang melakukan penipuan berkedok investasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah ditangkap Polrestro Jakarta Barat.
Selama beraksi, PAN mengaku sebagai pegawai Maybank dan mendatangi beberapa korban untuk menawarkan investasi.
"Tersangka berinisial PAN kami tangkap di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa 19 Oktober 2021
Bismo mengatakan tersangka sudah melakukan aksinya sejak tahun 2018 sampai 2019.
"Dia menawarkan investasi dengan bunga 7 sampai 11 persen per 3 bulan padahal normalnya bank memberikan bunga dari deposito itu 5-6 persen per tahun," kata Bismo dikutip galajabar dari Antara.
Dia juga mengiming-imingi korban mendapatkan emas jika mau berinvestasi langsung di atas Rp10 juta.
Baca Juga: Masih Emosi Pada Faisal Basri, Ali Ngabalin: Moeldoko dan Luhut Manusia Terbaik di Negeri Ini
Tidak sampai disitu, PAN juga membuat kartu nama dan surat formulir investasi palsu mengatasnamakan Maybank demi meyakinkan korban.
Dengan atribut tersebut, korban pun terkena tipu muslihat hingga akhirnya mau menaruh sejumlah uang ke tersangka.