Miris! Peringati 7 Tahun Jokowi-Ma'ruf Malah Dirayakan Demo Mahasiswa, Berikut Selusin Daftar Tuntutan BEM SI

- 21 Oktober 2021, 16:30 WIB
Aksi demonstrasi yang dilakukan BEM SI  terkait 7 tahun pemerintahan Jokowi di Jakarta.
Aksi demonstrasi yang dilakukan BEM SI terkait 7 tahun pemerintahan Jokowi di Jakarta. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/



GALAJABAR - Baru-baru ini ramai diperbincangkan publik terkait kabar aksi unjuk rasa yang diserukan oleh BEM SI.

Diketahui, BEM SI akan menggelar aksi geruduk Istana Negara pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Perlu diketahui, sebelumnya BEM SI telah menyerukan aksi unjuk rasa geruduk Istana Negara.

Aliansi mahasiswa ini mengajak seluruh elemen masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Negara.

Baca Juga: Eksklusif 35+ Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini 21 Oktober 2021: Weapon Special, Diamond, Klaim di Sini

Unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 21 Oktober 2021.

"Kami atas nama BEM Seluruh Indonesia dan Gerakan Selamatkan KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turun aksi pada tanggal 21 Oktober 2021 dalam rangka "Gruduk Istana Oligarki 7 Tahun Jokowi Mengkhianati Rakyat," ucap erwakilan BEM SI.

Kegiatan aksi massa tersebut seiring dengan memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan membawa 12 tuntutan.
 
Aksi dari BEM SI kali ini bertajuk 'Seruan Geruduk Istana Oligarki!! 7 Tahun Jokowi Mengkhianati Rakyat'.

Baca Juga: Lagi, Jokowi 'Kabur' Saat BEM SI Geruduk Istana Negara, Demokrat: Sudah Biasa

Sementara itu dilansir Galajabar dari akun Instagram @bem_si, aksi Geruduk Istana Negara ini akan dimulai pada pukul 10.00 WIB pagi.

"TITIK AKSI : ISTANA NEGARA. KAMIS, 21 OKTOBER 2021. 10:00 WIB - MENANG. Panjang Umur Perjuangan!" tulis BEM SI.

Sayang seribu sayang, aksi unjuk rasa BEM SI tersebut rupanya tidak akan disambut oleh Presiden Jokowi, lantaran orang nomor satu RI tersebut tengah bertolak menuju ke Kalimantan.

Baca Juga: Bahas Janji Jokowi, Faisal Basri: Kondisi Ekonomi Nasional Konsisten Menurun, Jauh dari Janji Kampanye

Rupanya, Presiden Jokowi diketahui akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada hari ini, Kamis, 21 Oktober 2021.

"Hari ini, Presiden @Jokowi akan meresmikan pabrik biodiesel di Tanah Bumbu dan Jembatan Sei Alalak di Banjarmasin, Kalsel," bunyi keterangan tertulis dari Sekretariat Kabinet.

Presiden beserta rombongan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 07.30 WIB melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Meski tak bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi, sebelumnya BEM SI membeberkan 12 tuntutan yang disuarakan pada aksi demo tersebut, diantaranya:

Baca Juga: 7 Drama Korea yang Tayang di Bulan November 2021. Ada Eonni Song Hye Kyo dan Oppa Kim Soo Hyun, Lho!

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 
2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif masih rendah.
 
3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh institusi Polri.

Baca Juga: Buruan, Perusahaan Ternama Ikut Ramaikan Jobfair ITB Oktober 2021
 
5. Wujudkan supermasi hukum dan HAM yang berkeadilan tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
 
6. Berhentikan Firli bahuri sebagai ketua KPK, batalkan TWK hadirkan Perppu atas UU KPK nomor 19 tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.

7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
 
8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan insfrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Serial web 'Hari Ini Kenapa, Naira?' Tayang, Netizen: Ikutan Nyesek
 
9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang MINERBA.
 
11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

Baca Juga: Mantan Kekasih Kim Seon Ho Tegas Ambil Langkah Hukum, Akui Psikologisnya Terganggu
 
12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x