MUI Minta Kemenag Dibubarkan, Guru Besar IPB: Sangat Bahaya, Pemerintah Jangan Terpancing Usul Emosional

- 26 Oktober 2021, 20:36 WIB
Guru Besar yang juga merupakan pakar statistik dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Khairil Anwar Notodiputro. /stat.ipb.ac.ad /
Guru Besar yang juga merupakan pakar statistik dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Khairil Anwar Notodiputro. /stat.ipb.ac.ad / /
GALAJABAR - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kemenag merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU) menuai kontroversi.

Hal itu pun berbuntut panjang dengan adanya desakan mundur terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan juga permintaan pihak-pihak yang meminta pemerintah untuk membubarkan kemenag.

Menyikapi adanya pihak-pihak yang meminta membubarkan Kemenag, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Khairil Anwar Notodiputro pun sampai ikut bersuara.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Menurun, Jokowi: Pandemi Belum Berakhir, Tetap Waspada

Melalui akun Twitter pribadinya, Khairil Anwar Notodiputro tampak heran dengan pihak-pihak yang meminta Kemenag dibubarkan.

Khairil Anwar Notodiputro menilai bahwa usul-usul tersebut salah sasaran mengingat Kemenag tidak melakukan kesalahan apapun.

"Apa yang salah dengan Kemenag kok ada yg meminta dibubarkan," ujarnya, dikutip galamedia,  Selasa 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan, Persib Puncaki Klasmen BRI Liga 1

Khairil Anwar Notodiputro kemudian meminta pemerintah untuk tidak mendengarkan usulan dari pihak-pihak yang meminta Kemenag dibubarkan.

Menurutnya, pemerintah jangan terpancing karena usul-usul tersebut hanya emosi sesaat yang bisa membahayakan Kemenag nantinya.

"Janganlah pemerintah terpancing dengan usul yang emosional ini lalu benar-benar membubarkan Kemenag. Sangat berbahaya," katanya.

Baca Juga: Rachel Vennya Diduga Trauma Bertemu Awak Media dan Tunggak Bayar Pajak Kendaraan Selama 2 Bulan

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa yang menjadi permasalahan dari kasus tersebut bukan Kemenag, melainkan pernyataan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.

Ia pun mengibaratkan Kemenag seperti sebuah lumbung yang dimakan tikus. Menurutnya ketika lumbung tersebut dimakan tikus maka tidak perlu sampai dibakar.

"Sudah benar pepatah ini: Jika padi di lumbung dimakan tikus, janganlah lumbung dibakar supaya tikusnya mati," terangnya.

Baca Juga: Bupati DS Nyatakan Perang terhadap Praktik Pungli di Kabupaten Bandung

Sebelumnya, permintaan untuk membubarkan Kemenag muncul dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Abbas.

Anwar Abbas menilai bahwa pernyataan Yaqut Cholil Qoumas itu sangat tidak menghargai kelompok dan umat beragama lainnya.

"Pernyataan ini tentu sangat-sangat kita sayangkan, karena tidak menghargai kelompok dan elemen umat dan masyarakat lainnya," kata Anwar Abbas.

Menurutnya, cara berpikir dan pandang Yaqut Cholil Qoumas bila dikaitkan dengan masalah kebangsaan dan pengelolaan negara akan sangat naif dan tidak mencerminkan akal sehat.

Baca Juga: Demokrat Kembali Serang PDIP: Kami Fokus Bantu Rakyat, Bukan Klaim Prestasi, Hati Nuraninya di Mana?

Ia pun menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa menerima cara berpikir dan pandang Yaqut Cholil Qoumas, apalagi kedudukannya saat ini merupakan seorang Menteri Agama.

"Oleh karena itu kalau sebuah lembaga negara seperti Kementerian Agama ini diperlakukan dengan cara pandang dan tindak seperti ini, maka tentu jelas tidak bisa kita terima," tegasnya.

Untuk itu Anwar Abbas meminta pemerintah agar segera membubarkan Kemenag, karena ia menilai bahwa mudharatnya akan jauh lebih besar ketimbang manfaat yang didapat.

Baca Juga: 9 Selebriti Hollywood ini Ternyata Menerima Royal Honors dari Kerajaan Inggris

"Maka saya minta Kementrian Agama lebih baik dibubarkan saja! Karena akan membuat gaduh, mudaratnya pasti akan jauh lebih besar dari manfaatnya," tandasnya***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah