Refly Harun Nilai Rezim Jokowi Gagal dan Jadi Penghalang Pemberantasan Korupsi: Ada Oligarki Bisnis

- 27 Oktober 2021, 17:30 WIB
Ahli dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Ahli dan pakar hukum tata negara Refly Harun. /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Harun

 

GALAJABAR – Ahli hukum tata negara, Refly Harun kembali mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bidang pemberantasan korupsi.

Bagi Refly, pemerintahan Jokowi telah gagal sekaligus menjadi penghalang dalam menegakkan pemberantasan korupsi.

Kritikan itu dilontarkan Refly saat menjadi narasumber dalam webinar berjatuk ‘Evaluasi kinerja 2+5 Tahun Pemerintahan Jokowi” pada Sabtu, 22 Oktober 2021.

“Kalau ukurannya pemberantasan korupsi, pemerintahan ini tidak hanya gagal total, tapi justru menghalangi upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga: Ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir Sony Minta Maaf, Gus Umar: Korban yang Dipukul yang Minta Maaf, Ajaib!

Sebab, menurutnya, di dalam pemberantasan korupsi era Jokowi ada oligarki bisnis.

“Karena (di dalamnya) ada oligarki bisnis, tidak hanya dipimpin Jokowi,” imbuhnya.

Advokat ini menyampaikan, salah satu cara untuk keluar dari lingkaran permasalahan di pemerintahan Jokowi saat ini adalah dengan menghapus presidential treshold 20 persen dalam rangka memerangi oligarki.

“Solusinya keluar dari oligarki politik bisnis, salah satunya menghapus presidential threshold,” terangnya.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x