Pemerintah Banting Harga PCR, dokter Eva Suarakan Rakyat Lapar: Jika untuk Batasi Mobilisasi Bisa Antigen

- 28 Oktober 2021, 14:47 WIB
Dokter Eva Sri Diana dorong PCR gratis atau batalkan
Dokter Eva Sri Diana dorong PCR gratis atau batalkan /Twitter @_Sridiana_3va/

GALAJABAR- Usai mendapat protes dari masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menetapkan harga baru tes PCR.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi melalui  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa harga tes PCR ditetapkan Rp300 ribu.

Meski mengalami penurunan harga, sejumlah masyarakat menilai bahwa harga tes PCR tersebut dinilai masih cukup tinggi.

Baca Juga: Eks Jubir Presiden, Johan Budi Beber Masalah Rezim Saat Ini: Banyak yang Wakilin Jokowi Bicara di Depan Publik

Lantaran terus diprotes oleh lapisan masyarakat, Kemenkes lantas menetapkan harga terbaru tes PCR menjadi Rp. 275 ribu.

Penetapan harga tes PCR tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir pada konferensi pers secara virtual yang juga diunggah di akun Youtube Kemenkes RI mengenai Penetapan Harga Terbaru Swab RT-PCR.

Dalam pengumumannya Abdul Kadir menegaskan harga PCR untuk Jawa Bali ditetapkan menjadi Rp275 ribu dan untuk luar Jawa dan Bali Rp300 ribu.

Baca Juga: Lagi, BEM SI Gelar Unjuk Rasa Gegara Tak Kunjung Direspons Jokowi, Ini Deretan Tuntutannya pada Presiden

Mengetahui adanya penurunan harga tes PCR dinilai masih dirasa cukup mahal.

Menanggapi hal tersebut, Dokter Eva turut buka suara perihal penurunan harga tes PCR.

Seperti yang diketahui, pemerintah menetapkan tes PCR menjadi syarat perjalanan dengan tujuan membatasi mobilitas.

Dalam unggahannya, dokter Eva lantas mengungkapkan keresahan masyarakat terkait kebijakan pemerintah.

Baca Juga: NasDem Beri Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pengidap Kanker Tiroid

Lebih jauh, dokter Eva juga turut mengungkapkan jika tujuan pemerintah membatasi mobilitas masyarakat, cukup dengan antigen.

"Jika utk batasi mobilisasi, jgn PCR sbg syarat perjalanan sma moda transportasi PCR alat diagnostik, Relaksasi bisa antigen/genose,"ujarnya.

Seperti yang diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan harga PCR dari Rp300 ribu menjadi Rp275 ribu.

Meski begitu harga tersebut dinilai masih cukup mahal jika dibandingkan dengan India yang hanya Rp150 ribuan.

Baca Juga: Resep Sup Bola-Bola Ayam yang Super Yummy: Rekomendasi Hidangan di Saat Musim Hujan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah berencana memberlakukan tes PCR sebagai syarat untuk semua transportasi.

Meski begitu, rencana tersebut kabarnya akan dilakukan secara bertahap.

Upaya ini dilakukan pemerintah sebagai syarat wajib semua transportasi untuk mengantisipasi libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Sebut Anies Baswedan-AHY Layak Jadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024, Demokrat: Sama-sama Emas

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," kata Luhut.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x