Desak Jokowi Putuskan Status Pandemi, MK Disebut Rocky Gerung Mahkamah Kejam karena Hilangkan Kambing Hitam

- 31 Oktober 2021, 18:00 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /Instagram.com/@rocky_gerung_official

GALAJABAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera mengumumkan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hakim MK meminta Jokowi segera mengumumkan hal tersebut hingga batas waktu akhir tahun 2021.

Pengumuman tersebut nantinya akan menentukan apakah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 akan tetap berlaku atau tidak.

Desakan MK ke Jokowi itu kemudian disoroti oleh pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Juga: Demokrat 'Lindungi' Jokowi Usai Media Asing Kuak Kebobrokan Indonesia: Tolong BuzzeRP Bekerja Betul!

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menghilangkan kambing hitam (Covid-19) atas kondisi di Indonesia saat ini.

Pasalnya, beberapa aturan yang dikeluarkan pemerintah selalu dikaitkan dengan adanya Covid-19.

"Kan setiap kali anggaran berubah alasannya Covid, setiap kali oposisi dikendalikan alasannya Covid," kata Rocky Gerung dikutip Galajabar dari kanal YouTube-nya, Ahad, 31 Oktober 2021.

"Jadi Covid sebagai kambing hitam diputuskan untuk tidak dijadikan alasan oleh Mahkamah Konstitusi," sambungnya.

Baca Juga: Ini Alasan Cinta Laura Menolak Ajakan Bergabung Jadi Anggota DPR

Dalam penjelasannya itu, Rocky Gerung lantas menyebut Mahkamah Konstitusi sebagai Mahkamah Kejam karena telah menghilangkam kambing hitam.

"Ini artinya MK berubah jadi Mahkamah Kejam karena menghilangkan kambing hitam," tandasnya.

Lebih lanjut, menurutnya, kedaruratan di sebuah negara memiliki batas tertentu dan tidak terus-menerus diperpanjang.

Oleh karena itu, MK meminta Jokowi agar mengumumkan status kedaruratan Covid-19 di Indonesia saat ini.

Baca Juga: Duh, 2 Oknum Polisi Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua, Mustofa: Terorisme Tak Berhenti Karena Ini

"Tapi betul sebetulnya kan dalam negara yang beradab kedaruratan itu ada masanya. Masa darurat diperpanjang terus," ujarnya.

Ia juga menilai saat ini MK memberi beban besar pada Jokowi karena dengan adanya pengumuman status Covid-19, Jokowi tidak bisa lagi menunda demokrasi hingga Pemilu.

"Jadi ini revolusi dari MK, ya MK ini agak jahil diujung pemerintahan Jokowi dikasih beban besar sehingga pak Jokowi tidak bisa lagi menunda-nunda demokrasi, menunda-nunda kebebasan pers, demonstrasi mahasiswa dan juga pemilu," tandasnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah