GALAJABAR – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis turut menanggapi polemik bisnis tes PCR yang disebut melibatkan beberapa pejabat Indonesia.
Cholil menjelaskan bahwa bisnis alias berdagang dalam ajaran Islam merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW.
“Bisnis itu sunnah Nabi SAW,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @cholilnafis dilansir galajabar Selasa, 2 November 2021.
Baca Juga: Pelaku Industri Kecil Menengah Kota Cimahi Jajaki Pasar Luar Negeri
Namun, dia mengingatkan bahwa mengeksploitasi pandemi Covid-19 untuk bisnis pribadi melalui tes PCR adalah sebuah kezaliman.
“Tapi mengeksploitasi Covid-19 untuk bisnis PCR bahkan sengaja bikin kebijakan untk kepentingan bisnis pribadi itu pasti kezhaliman,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Cholil berharap tidak ada pejabat yang memanfaatkan keadaan dan tes PCR hanya untuk kepentingan kesehatan.
“Berharap tes antigen/PCR benar2 utk kepentingan kesehatan, jangan sampai lebih cenderung pada kepentingan bisnsinya,” harapnya.
Sebelumnya, eks Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto membeberkan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.