GALAJABAR - Anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) berisial SK (59) yang menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung ditangkapTim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Lampung.
Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, saat dikofirmasi di Jakarta, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Betul pak," ujar Aswin, Rabu 3 November 2021.
Baca Juga: 4 Bintang Korea yang Sedang Naik Daun dan Karirnya Hancur Dalam Semalam
Dalam operasi tersebut, anggota terduga teroris yamg berhasil ditangkap sebanyak 2 orang. Satu.lagi berinisial DRS (46).
Keduanya terlibat dalam organisasi JI dan kepengurusan dalam yayasan amal LAZ BM ABA yang dikelola JI.
Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, SU (61), Ketua LAZ BM ABA, pada Minggu (31/10) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung.
Terduga SK ditangkap Senin (1/11) Jalan Kesturi Bataranila dekat rumahnya. Sedangkan DRS ditangkap di rumahnya, Jalan Cendrawasih, Desa Wonokrio, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Adapun keterlibatan SK, yakni menjadi anggota JI sejak tahun 1998. Menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai dengan sekarang.