Baca Juga: Daerah yang Diprediksi Dilanda Hujan Disertai Angin kencang dan Petir
Hingga kini, Jerry menyebut keempat tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keempatnya pun dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP.***