Terungkap, Ini Peran 4 Tersangka Baru Kasus CPNS Fiktif Olivia Nathania

- 16 November 2021, 09:29 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus CPNS fiktif.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus CPNS fiktif. /

GALAJABAR- Empat tersangka baru dalam kasus penipuan berkedok perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjalani pemeriksaan pada Senin 15 November 2021.

"Untuk empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kita panggil untuk pemeriksaan, masih berlangsung pemeriksaannya hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan.

Terpisah, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengungkap identitas dari keempat tersangka selain Olivia Nathania (Oi) tersebut. Masing-masing bernama Fiky Muliandhany, Rosita, Sidiq Nirmolo serta Ekky Saputra.

Keempatnya diketahui memiliki peran penting dan turut ikut serta membantu Oi dalam melakukan aksi penipuan CPNS tersebut.

Baca Juga: Makhluh Halus Segan kepada Manusia yang Memiliki Ciri Seperti Ini, Mungkin Anda di Antaranya

"Fiky Muliandhany, dia yang memesan tempat di Gedung Bidakara untuk proses pengambilan SK. Dia sudah memesan sebanyak 10 kali," kata Jerry dalam keterangan tertulis.

"Kemudian untuk Rosita, berperan sebagai perekrut. Dia yang melakukan perekrutan panitia pengawas untuk bekerja di Gedung Bidakara yang seolah dibuat sebagai panitia pengawas dari BKN," lanjutnya.

Tersangka ketiga yang bernama Sidiq Nirmolo berperan menjadi panitia pengawas di Gedung Bidakara untuk menjadi orang BKN.

"Serta tersangka terakhir yakni Ekky Saputra alias Budi ini mengaku sebagai pegawai BKD Kota Bekasi. Dia sempat memberikan surat pengantar ke Dinas Pemadam Kota Bekasi namun ditolak karena surat tersebut tidak benar," jelas Jerry, seperti dilansir Galamedia dari berbagai sumber.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x