49% Saham Bandara Kualanumu Dijual ke Pihak Asing, Demokrat: Negara Bangkrut di Rezim Jokowi?

- 25 November 2021, 13:30 WIB
Bandara Kualanamu
Bandara Kualanamu /Pikiran-Rakyat/

GALAJABAR - Bandara Internasional Kualanumu, Deli Serdang yang menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Sumatera Utara (Sumut) ternyata sudah tidak sepenuhnya milik BUMN PT Angkasa Pura II (Persero).

Diketahui sebesar 49% saham Bandara Kualanumu sudah dijual kepada pihak asing, yaitu GMR Airport International yang berlokasi di India. Sehingga AP II masih memiliki 51% saham di bandara tersebut.

GMR Airport International memenangkan tender strategic partnership Kualanamu International Airport dengan masa pengelolaan selama 25 tahun.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 November 2021: Al Minta Rendy Gali Informasi dari Irvan

Joint venture company (JVCo) antara AP II dan GMR Airport International membentuk perusahaan baru bernama PT Angkasa Pura Aviasi.

“Pengelolaan dan pengembangan Bandara Internasional Kualanamu akan diserahkan kepada PT Angkasa Pura Aviasi,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaludin.

Bandara Kualanumu dijual dengan nilai Kerjasama sebesar US$ 6 miliar (atau setara Rp 85,6 triliun).

Termasuk investasi dari mitra strategis sedikitnya senilai Rp15 triliun.

Menanggapi penjualan tersebut, politikus Partai Demokrat, Yan Harahap turut membuka suara.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x