Reuni Akbar 212 Tetap Dilaksanakan di Patung Kuda, Panitia Pelaksana Bersiap Kena Sanksi Pidana

- 2 Desember 2021, 14:30 WIB
Beberapa peserta aksi 212 terpantau di sekitar Jakarta Pusat. (Foto: PMJ/Polri TV).
Beberapa peserta aksi 212 terpantau di sekitar Jakarta Pusat. (Foto: PMJ/Polri TV). /

GALAJABAR - Aksi reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 ternyata tetap berlangsung dan dilaksanakan hari ini Kamis, 2 Desember 2021.

Padahal, aksi reuni 212 itu tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian maupun pemerintah yang terkait.

Walaupun demikian, sejumlah massa masih terus bergerak menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Jakarta untuk mengikuti aksi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan pun menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sanksi pidana bagi massa yang nekat melakukan aksi tersebut.

Baca Juga: Anwar Abbas Minta Dudung Stop Bicara Soal Agama: Lebih Baik Bicara Soal KKB di Papua

Tak hanya bagi massa yang turun ke jalan dan mengikuti aksi 212 itu, namun hal itu juga berlaku pada pihak yang menghasut massa untuk mengikuti kegiatan tersebut.

"Terlebih steering committee, panitia pelaksana penanggung jawab yang mengarahkan massa kesana itu pasti mereka lebih bertanggungjawab," kata Zulpan dikutip Galajabar dari laman PMJ, pada Kamis 2 Desember 2021.

Zulpan lantas meminta agar seluruh pihak dapat menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Satgas Covid-19 serta kepolisian.

"Kalau ada yang masuk (mengarah ke Patung Kuda), bukan hanya steering committee ya, tapi semua orang yang terlibat akan dikenai sanksi pidana," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x