Hore! Kemensos Segera Cairkan Bansos PKH Bulan Desember Ini, Rinciannya hingga Rp3 juta Lho!

- 13 Desember 2021, 21:47 WIB
Info Bansos Terbaru! Cek Penerima PKH 2021 dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id
Info Bansos Terbaru! Cek Penerima PKH 2021 dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id /Pixabay/

GALAJABAR - Kabar baik bagi Anda penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program PKH akan segera cair bulan Desember ini.

Masyarakat yang sudah daftar bansos PKH namun hingga Desember 2021 dananya belum kunjung cair, disarankan untuk segera cek nama penerima hanya dengan menggunakan KTP.

Kemudian apat memastikan status penerimaan yakni terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan dari Kemensos.

Baca Juga: Jawa Barat Ekspor Jengkol dan Buah-buahan Tropis ke Dubai, Ridwan Kamil: Mari Jengkolkan Dunia!

Perlu diketahui, Kemensos masih terus menyalurkan bansos PKH sebagai upaya untuk mendukung kebijakan pemerintah mempercepat penanganan kemiskinan.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sebelumnya memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos PKH kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.

Bantuan PKH untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Bahkan, tahun depan, Kemensos akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp74,08 triliun atau 94,67 persen dari total anggaran untuk bansos.

Baca Juga: 18.269 KK Terdampak Pembatalan PPKM 2021 di Kota Cimahi Mendapat Bantuan Sosial Tunai

Bansos PKH diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Adapun rincian dana bansos yang akan diterima memiliki nominal yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:

1. Kategori ibu hamil/nifas dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;

Baca Juga: Siap-siap! Cukai Rokok Naik 12 Persen pada 2022, Ini Rinciannya Kata Sri Mulyani

4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

5. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) dapat bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos PKH, dapat ikuti langkah-langkah yang ada agar bisa mendapatkan bansos:

Baca Juga: Pengamat Bilang Dudung Abdurachman Cocok Jadi Presiden Indonesia di 2024: Sangat Memahami Situasi

Cara Daftar Bansos PKH 2021

Seperti diketahui, bansos PKH hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Lantas bagaimana cara cek penerima bansos PKH lewat KTP? Simak di bawah ini:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP;

2. Isi kolom yang tersedia seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan;

3. Isi nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

5. Klik tombol “Cari Data”.

Baca Juga: Anwar Abbas Dihujat Usai Kritik Jokowi, Gus Umar: Apa Mengkritik Presiden Sudah Gak Boleh Lagi di Negara Ini?

6. Sistem akan menyesuaikan nama calon penerima bansos serta wilayah yang diinput. Lalu, dibandingkan dengan nama yang terdapat pada database Kemensos.

Bansos PKH dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) meliputi Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x