Kapolri Listyo Sigit Sadar dengan Fenomena ‘No Viral No Justice’ dan Minta Jajarannya Lakukan Evaluasi

- 17 Desember 2021, 20:59 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Dok. Humas Polri

GALAJABAR - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kritik yang muncul melalui sejumlah tagar terhadap institusi Korps Bhayangkara, menyusul beberapa kasus tindakan menyimpang aparat yang viral di media sosial.

Listyo menilai, kemunculan fenomena ini harus segera dicermati oleh jajarannya, guna menjadi bahan evaluasi memperbaiki kualitas kinerja tiap personel.

Hal tersebut disampaikan Listyo dalam Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan melalui kanal Youtube DIV HUMAS Polri, Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga: Warga Korea Utara Mengeluh dan Ingin Peringati Kematian Kim Jong II Dipersingkat

“Akhir-akhir ini di media sosial yang tentunya ini juga menjadi bagian yang harus kita cermati, karena ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk mengevaluasi ya, apa yang menyebabkan terjadi fenomena ini,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menyoroti sejumlah tagar di media sosial, seperti #satuharisatuoknum dan #percumalaporpolisi.

Bahkan, Listyo sadar akan fenomena ‘no viral no justice’ yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Omicron Menjadi Sumber Ketidakpastian pada 2022, Tapi…

Menurutnya, masyarakat akhirnya akan membuat sebuah perbandingan antara kasus yang viral dan yang dilaporkan secara biasa.

“Saat ini muncul fenomena no viral no justice, jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tidak berjalan, mereka membuat suatu perbandingan. Bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa,” terangnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah