Kaesang Didesak Jelaskan Asal Usul Dananya, Pengamat: Harta Kekayaannya Tidak Perlu Diperiksa, Karena…

- 18 Desember 2021, 17:11 WIB
Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, baru-baru ini diketahui membeli saham Rp92,2 miliar.
Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, baru-baru ini diketahui membeli saham Rp92,2 miliar. /Instagram.com/@kaesangp./

GALAJABAR - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menanggapi desakan publik yang meminta harta kekayaan anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep diperiksa.

Menurut Dedi, harta kekayaan Kaesang tak perlu diperiksa sama sekali, sebab dia bukanlah seorang pejabat publik.

“Semestinya tidak perlu diperiksa. Karena, Kaesang bukan pejabat publik yang miliki kewajiban melaporkan harta kekayaan,” ujarnya pada wartawan Sabtu, 18 Desember 2021.

Baca Juga: Resmi! Persib Bandung Datangkan Bruno Cantanhede, Duet Samba Jadi Harapan Baru Bobotoh

Selain itu, pengamat politik ini mengatakan bahwa Jokowi tak perlu repot-repot menjelaskan soal harta yang dimiliki oleh anaknya.

Pasalnya, harta kekayaan merupakan ranah pribadi Kaesang sendiri.

“Presiden secara etis tidak perlu menjelaskan kondisi perihal kepentingan keluarga,” tuturnya.

Baca Juga: WASPADA! Pelatih Malaysia Tebar Ancaman, Gempur Terus Timnas Indonesia

Sebelumnya, Kaesang membeli saham Frozen Food PT Panca Mitra Multiperdana Tbk senilai Rp92 miliar melalui PT Harapan Bangsa Kita (HEBAT).

Perlu diketahui, PT Harapan Bangsa Kita (HEBAT) merupakan perusahaan milik Kaesang.

Dalam sebuah rilis, mantan kekasih Felicia Tissue itu diketahui membeli saham sebanyak 188.240.000 lembar atau 8 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Didesak Komunitas Pesantren Agar Evaluasi Rumah Tahfidz

Sementara, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mendesak Jokowi menjelaskan asal usul uang yang digunakan Kaesang untuk membeli saham senilai Rp92 miliar.

“Jokowi harus menjelaskan dari mana Kaesang, putranya, bisa memborong saham Rp 92 miliar. Karena Kaesang itu putranya Presiden, maka Jokowi wajib menjelaskan dari mana asal usul saham Kaesang Rp92 miliar itu,” ujarnya pada wartawan Kamis, 16 Desember 2021.

Kata dia, bila Jokowi hanya diam dan tidak menjelaskan kepada publik, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib mengusut dana tersebut.

Sebab, saham tersebut bisa diduga sebagai hasil gratifikasi.

Baca Juga: Gagal Hapus Konten Ilegal, Rusia Denda Twitter, Meta dan TikTok

“Karena saham itu bisa diduga sebagai hasil gratifikasi,” ungkapnya.

Pengamat politik ini berpendapat, kalau KPK takut mengusut dana tersebut, maka ini menjadi bencana bagi KPK.

“Kalau KPK takut usut saham puluhan miliar Kaesang itu, ini bencana bagi KPK,” pungkasnya. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah