GALAJABAR - Ketua DPR RI, Puan Maharani buka suara terkait adanya desakan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu guna menurunkan ambang batas pencapresan atau presidential threshold (PT) dari 20 persen menjadi 0 persen.
Puan dengan tegas mengatakan, revisi UU tersebut sudah final dan tidak akan dibahas lagi.
“Di DPR revisi undang-undang sudah final, tidak akan dibahas lagi. Itu sesuai kesepakatan yang ada,” katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 16 Desember 2021.
Oleh sebab itu, Puan menegaskan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bakal tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Laga Sengit Berlangsung Malam Ini, Berikut Link Streaming Indonesia vs Malaysia di Ajang AFF 2020
Anak Megawati Soekarnoputri ini berharap agar semua pihak bisa menghormati kesepakatan antara DPR dan pemerintah itu.
“Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak,” ucapnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, pengamat politik Rocky Gerung menilai Puan tidak memahami aspirasi publik.
Rocky mengatakan, aspirasi berkembang setiap detik meski sudah diputuskan dalam rapat.