Puan Bilang Preshold 20 Persen Tidak Bisa Diganggu Gugat, Rocky Gerung: Jangan Wakili PDIP, Wakili Rakyat

- 19 Desember 2021, 20:00 WIB
Rocky Gerung menyentil Ketua DPR, Puan Maharani yang menyatakan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan calon presiden 20 presiden sudah final. / Kolase Foto Rocky Gerung dan Puan Maharani
Rocky Gerung menyentil Ketua DPR, Puan Maharani yang menyatakan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan calon presiden 20 presiden sudah final. / Kolase Foto Rocky Gerung dan Puan Maharani /Youtube Rocky Gerung Official dan Instagram

GALAJABAR - Ketua DPR RI, Puan Maharani buka suara terkait adanya desakan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu guna menurunkan ambang batas pencapresan atau presidential threshold (PT) dari 20 persen menjadi 0 persen.

Puan dengan tegas mengatakan, revisi UU tersebut sudah final dan tidak akan dibahas lagi.

“Di DPR revisi undang-undang sudah final, tidak akan dibahas lagi. Itu sesuai kesepakatan yang ada,” katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 16 Desember 2021.

Oleh sebab itu, Puan menegaskan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bakal tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Laga Sengit Berlangsung Malam Ini, Berikut Link Streaming Indonesia vs Malaysia di Ajang AFF 2020

Anak Megawati Soekarnoputri ini berharap agar semua pihak bisa menghormati kesepakatan antara DPR dan pemerintah itu.

“Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak,” ucapnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, pengamat politik Rocky Gerung menilai Puan tidak memahami aspirasi publik.

Rocky mengatakan, aspirasi berkembang setiap detik meski sudah diputuskan dalam rapat.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x