Mantan Penyidik KPK Kerap Pinjam Uang ke Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

- 20 Desember 2021, 19:29 WIB
Bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjadi saksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021).
Bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjadi saksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021). /Antara/

GALAJABAR - Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengaku kerap meminjam uang kepada  eks Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin .

"Pada Agustus 2020 saya datang ke rumah dinas terdakwa saat itu untuk meminjam Rp200 juta guna keperluan pindah rumah dan kebutuhan orang tua yang sakit. Saya pernah menyampaikan ke Pak Azis pada Juli 2020 tapi karena terdakwa tidak respons lalu saya komunikasi dengan Maskur Husain dan Maskur Husain dukung untuk tetap pinjam ke Pak Azis," kata Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 20 Desember 2021.

Stepanus Robin menjadi saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin yang didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Baca Juga: Gengs, Kenali 9 Bahaya untuk Menghindari Hal yang Tidak Diinginkan Sebelum Kamu Memutuskan Online Dating!

Robin mengaku sudah mengenal Azis Syamsuddin sejak November 2019 lewat rekan Azis, seorang anggota Polri bernama AKP Agus Supriyadi. 

Hal itu membuatnya berani meminjam uang kepada Azis Syamsuddin. Robin bahkan pernah meminta bantuan Azis pada Mei 2020 dan diberikan Rp10 juta.

 "Lalu Maskur Husain mencari berita di internet terkait terdakwa, ada berita soal Lampung Tengah dan saya menyampaikan hal tersebut kepada terdakwa untuk sedikit menakut-nakuti sehingga terdakwa memberikan pinjaman Rp200 juta," ungkap Robin dikutip galajabar dari Antara.

Baca Juga: MS Kaban Desak Jokowi Mundur hingga Diadili di Sidang Istimewa Presiden, Ini Alasannya

Robin mengaku ia menyampaikan soal perkara Lampung Tengah itu saat datang ke rumah dinas Azis pada Agustus 2020.

"Saat itu saya minta pinjam uang dari terdakwa, saya sampaikan ' Kami dapat informasi, tim kami, maksudnya saya dengan Maskur, ada nama terdakwa disebut-sebut dalam perkara Lampung Tengah yang saat itu terdakwanya Mustafa," tambah Robin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Robin.

"Di BAP 38 B saudara mengatakan 'Dari info tersebut saya menyampaikan kembali kepada saudara Azis Syamsuddin bahwa yang bersangkutan bisa berpeluang jadi tersangka terkait pengurusan DAK (Dana Alokasi Khusus) Lampung Tengah, untuk itu saya akan membantu Azis Syamsuddin untuk mengamankan dan mengawasi perkara agar tidak jadi tersangka', apa benar?" tanya Jaksa KPK Lie Putra Setiawan.

Baca Juga: Sudah Punya Pacar! Ini Profil Thariq Halilintar, Adik Atta Halilintar yang Dikabarkan Dekat dengan Fuji

"Iya karena hal itu yang disampaikan Maskur kepada saya lalu saya sampaikan ke terdakwa," jawab Robin.

"Kalimatnya sama?" tanya jaksa Lie.

"Tidak eksplisit perkara DAK hanya sebut perkara Lampung Tengah agar tidak jadi tersangka," jawab Robin.

"Setelah mendengar itu terdakwa lalu memberikan uang Rp200 juta?" tanya jaksa.

"Iya ditransfer pada 3 sampai 5 Agustus 2020," ungkap Robin.

Transfer itu diberikan dalam jumlah masing-masing Rp50 juta sehingga totalnya Rp200 juta.

Baca Juga: Menyentuh Hati! Berikut 4 Puisi Bertemakan Hari Ibu, Penuh Makna Lagi Haru Lho!

"Hanya untuk pinjaman tapi kenapa bisa sampai mengatakan 'Nanti kami amankan untuk tidak jadi tersangka'?" tanya jaksa Lie.

"Hanya kesepakatan dengan Maskur Husain karena awalnya hanya ingin memperdaya dan menakut-nakuti," jawab Robin.

"Ini bukan orang biasa loh, kok berani memperdaya dan menakut-nakuti terdakwa, saya saja tidak berani ke rumah terdakwa, kok saudara berani?" tanya jaksa Lie.

Baca Juga: Politisi PKS Ini Minta Pemerintah Kurangi Impor Bawang Putih dari Cina: Saya Harap Ada Perubahan

"Kan saya sudah kenal dengan terdakwa dan dalam pemikiran saya kalau bahasa saya seperti itu kemungkinan beliau akan mendengarkan. Saat itu saya dalam kondisi membutuhkan," jawab Robin.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x