"Dudung menyatakan kesetaraan antara Tuhan dengan orang, ini jatuhnya secara hukum kena Pasal 156a KUHP, dipidana 5 tahun karena kau menghina," kata Eggi dalam video tersebut.
"Allah itu bukan orang, sudah pasti. Kok kau bilang bukan orang Arab, itu penghinaan kepada Allah SWT," sambungnya.
Sementara, Bahar bin Smith pun turut menyetujui pernyataan Eggi Sudjana yang menyebut bahwa ucapan Dudung secara eksplisit telah menyamakan Tuhan dengan manusia.
"(Dudung menyatakan) 'saya tidak mau berdoa dengan bahasa Arab, karena Tuhan bukan orang Arab'. Ya berarti kan (Dudung) menyamakan dengan makhluk, itu saja," tegas Bahar.***
Editor: Dicky Mawardi