Dugaan Ujaran Kebencian pada KSAD Dudung, Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith Akan Dipanggil Kepolisian

- 23 Desember 2021, 17:59 WIB
Habib Bahar bin Smith. /Instagram.com/@PECINTASAYYIDBAHAR_OFFICIAL/
Habib Bahar bin Smith. /Instagram.com/@PECINTASAYYIDBAHAR_OFFICIAL/ /

GALAJABAR - Kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA yang dilakukan Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana hingga saat ini masih terus berjalan.

Bahkan rencananya penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis, 23 Desember 2021.

Baca Juga: Dorong Pengembangan Potensi Desa, Mahasiswa Tel-U Bangun Tugu Pancamandala

Laporan atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan terhadap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana masih terus bergulir. Rencananya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua terlapor.

"Kami akan agendakan untuk proses ini," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip Galamedia pada Kamis, 23 Desember 2021.

Kombes Pol Zulpan menyebutkan bahwa penyidik masih menyelidiki dan mempelajari terkait laporan kasus ujaran kebencian dan SARA tersebut.

Baca Juga: 41 Kepala Desa Dilantik, Hengki Kurniawan: Orang-orang Pilihan Rakyat yang Diharapkan Mampu Mewujudkan Impian

Namun, pihaknya menegaskan bahwa kasus ini akan terus berlanjut mengingat terdapat sejumlah bukti yang dilampirkan pelapor.

"Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data. Artinya memiliki bukti terkait visualisasi ataupun rekam jejak digital terkait dengan laporan tersebut," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x