Covid-19 Varian Omicron Semakin Merajalela! Luhut Binsar Pandjaitan: Karantina 10 hingga 14 Hari

- 27 Desember 2021, 18:12 WIB
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Panjaitan. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Panjaitan. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan /

GALAJABAR - Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih belum dapat teratasi, bahkan varian baru Covid-19, Omicron malah semakin merajalela.

Hal tersebut pun lantas menjadi prioritas utama pemerintah agar Covid-19 varian Omicron tidak menyebar secara meluas di Indonesia.

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk ke Indonesia.

Baca Juga: PDIP Klaim Berita Pemukulan Remaja oleh Seorang Kader 'Digoreng', Demokrat: Siapa Goreng? Harga Minyak Mahal!

Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa hal tersebut dilakukan lantaran meningkatnya angka positif Covid-19 varian Omicron di berbagai belahan dunia.

Kemudian, pemerintah akan tetap menerapkan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) selama 10 hingga 14 hari, tergantung negara asalnya.

Hal tersebut dijelaskan Luhut Binsar Pandjaitan pada saat melakukan siaran pers melalui kanal Youtube Kemenko Marves pada Senin, 27 Desember 2021.

Baca Juga: NASA Prediksi Asteroid Sebesar Bus Akan Dekati Bumi pada Awal Tahun 2022

"Kami siap tetap memberikan karantina 10 hari sampai 14 hari sesuai negara asal datangnya," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Pengawasan ketat yang harus dilakukan pemerintah, jelas Luhut, wajib dilakukan lantaran Covid-19 varian omicron diketahui sudah menyebar ke 115 negara.

Hingga saat ini, jumlah kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat dan tercatat mencapai lebih dari 184 ribu orang yang terpapar.

Baca Juga: Kasad Dudung Abdurachman Didampingi Bupati Bandung Melayat Ke Rumah Korban Laka Lantas di Ciaro Nagreg

Sementara itu, di Indonesia sendiri tercatat sebanyak 46 kasus positif Omicron yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah