Harun Al Rasyid Sang 'Raja OTT' KPK yang Dicopot Kini Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

- 30 Desember 2021, 14:30 WIB
Harun Al Rasyid
Harun Al Rasyid /Tangkap layar YouTube Najwa Shihab



GALAJABAR - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid yang kerap dijuluki sebagai 'Raja OTT' dinyatakan lolos seleksi administrasi calon hakim agung.

Harus Al Rasyid yang diberhentikan HPK dan kini telah menjadi ASN Polri itu dinyatakan lolos bersama 52 orang lainnya sebagai calon Hakim Agung.

Hal tersebut terlihat berdasarkan pengumuman yang dirilis oleh Komisi Yudisial (KY) pada Rabu, 29 Desember 2021 kemarin.

Baca Juga: Giring PSI Disetarakan dengan Mark Zuckerberg dan Bill Gates, Roy Suryo Heran: Halunya Kebangetan

"Dr H Harun Al Rasyid, SH, M.Hum, CFE. ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," tulis pengumuman tersebut.

Adapun pengumuman tersebut bernomor 0/PENG/PIM/RH.01.02/12/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung Republik Indonesia tahun 2021/2022.

Harun tertulis pada urutan ke-26 berikut dengan jabatan ASN yang kini melekat setelah resmi dilantik beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Laman Resmi PSSI Kena Hack Usai Indonesia Kalah Telak dari Thailand, Muka Iwan Bule Sampai Dicoret

Pengumuman itu juga diunggah oleh salah satu eks pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap melalui akun Twitternya.

Yudi yang juga sama-sama telah menjadi ASN bersyukur atas lolosnya salah satu koleganya di KPK menjadi calon hakim agung.

"Alhamdulillah, No 26 Cak Harun yang pernah dikenal sebagai Raja OTTnya KPK lolos seleksi administrasi, semoga lancar dan terpilih menjadi Hakim Agung yang tegas seperti Pak Artidjo karena kapasitas dan pengalaman cak Harun menangani banyak kasus korupsi besar," tulis Yudi dengan akun @yudiharahap46 dilihat Galajabar Kamis, 30 Desember 2021.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x