Percepat Cakupan Kepemilikan KIA di Indonesia, Ini Solusi dari Dirjen Dukcapil

- 31 Desember 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi/Kartu Identitas Anak.
Ilustrasi/Kartu Identitas Anak. /Instagram/@indonesiabaik.id. /

GALAJABAR - Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh memberikan solusi bagi daerah di Indonesia yang cakupan Kartu Identitas Anak (KIA)-nya masih rendah.

Salah satu solusinya yaitu dengan mendorong seluruh Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh Indonesia, mengejar ketertinggalan melalui Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Antarkan Persis Solo Promosi Liga 1 dan Juara Liga 2, Kaesang Mengaku Lebih Hebat dari Jokowi

Baca Juga: Penjual Miras di Cicalengka Bandung Nekat Tetap Jualan Jelang Malam Pergantian Tahun

"Dalam database Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada data siswa mulai dari PAUD, TK dan SD. Untuk anak di bawah lima tahun yang tidak ada fotonya bisa langsung dicetakkan KIA-nya dan dibagikan ke TK, dan guru serta muridnya akan merasa terhormat serta senang banget," kata Zudan dikutip dari situs resmi Kemendagri.go.id, Jumat 31 Desember 2021.

Menurut Zudan, kerja sama dengan Dinas Pendidikan juga bisa dilakukan untuk menerbitkan akta kelahiran mulai dari SD, SMP, dan SMA. 

"Bisa dibuat program massal. Mereka tidak perlu ke sini (kantor Disdukcapil), tapi (petugas) Dukcapil yang datang ke sekolah. Kalau sudah selesai akta lahir tersebut dikirim lagi ke sekolah. Lumayan sepekan bisa dapat 30-40 akta lahir dicetak," terangnya.

Baca Juga: Hakim Semprot Gaga Muhammad di Sidang Kasus Kecelakaan Laura Anna: Orang Salat Malam, Kalian Minum Alkohol!

Baca Juga: Ini Resep Sosis Lada Hitam, Makanan Kekinian Ala Rumahan, Rasa Restoran, Cocok Untuk Menu Tahun Baruan

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x