Lebih jauh, RR lantas merinci kenaikan yang terjadi hingga mencapai Rp 560.000 per sak.
Baca Juga: Habib Kribo Terancam, Tagar #TangkapZeinKribo Trending di Twitter: Menyebar Kebencian dan SARA
“Awal Tahun Naik 100%, Harga Pupuk Urea Kini Capai Rp560.000 Per Sak,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tren kenaikan harga pupuk non-subsidi itu sudah berlangsung sejak Oktober 2021.
Konsekuensinya, nilai tukar petani atau NTP untuk tahun 2021 masih berada di bawah standar impas.
Harga pupuk non-subsidi yang pada 2020 akhir hanya Rp265.000-Rp280.000 per sak isi 50 kilogram (kg) pupuk urea, tapi bulan Oktober hingga November 2021, harga pupuk itu mengalami kenaikan menjadi Rp380.000.
Kenaikan harga itu berlanjut pada Desember 2021 mencapai Rp480.000 hingga Rp500.000. Bahkan di luar Jawa tembus Rp600.000. ***