Komitmen Polri Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba, Bareskrim Musnahkan Ratusan Ribu Gram Sabu

- 18 Januari 2022, 21:21 WIB
Bareskrim Polri musnahkan barang bukti narkoba.
Bareskrim Polri musnahkan barang bukti narkoba. /Antara/

Beberapa di antara kasus yang diungkap Dittipidnarkoba pada Desember 2021 lalu, yakni penangkapan tiga pelaku peredaran narkoba jaringan Indonesia-Malaysia dengan barang bukti 220 kilogram sabu kemasan teh China dan 200 ribu butir pil ekstasi dan 47.500 butir erimis (H-5).

Penangkapan tersangka dilakukan di atas laut dekat perairan perbatasan Malaysia-Indonesia. Pengedar membawa sabu dari Malaysia menggunakan kapal nelayan.

Krisno menyebutkan, dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini pihaknya tidak bekerja sendiri, didukung kerja sama dengan sejumlah pihak seperti Bea Cukai, Bakamla dan Ditpolairud Polri.

"Mengawali tahun 2022 tentunya ini suatu momentum yang bagus, kami mohon dukungan dari masyarakat, sehingga kami bisa berkomitmen wujudkan Indonesia bebas narkoba," pungkas Krisno.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x